PPKM Jabodetabek

Bertumbangan! 1.500 Restoran Berdarah-Darah, Tutup Total

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
21 July 2021 17:45
Petugas membersihkan meja makanan di Restoran di Kawasan Benhil, Jakarta, Selasa 6/4. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta ingin pemerintah meningkatkan kapasitas jumlah pengunjung yang bisa makan di tempat alias dine in di tempat makan menjadi 75 persen saat masa buka bersama (bukber) puasa sepanjang Ramadan. Saat ini, kapasitas pengunjung dine in hanya boleh 50 persen. Kebijakan ini diterapkan karena pemerintah masih melangsungkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Terkait hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan belum ada perubahan aturan terkait kapasitas jam operasional restoran saat momen buka puasa bersama seperti dikutip CNN Indonesia. Namun, pemerintah tetap membuka masukan dari pengusaha. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya juga mengatakan pihaknya tidak melarang pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama (bukber) di restoran atau rumah makan di masa pandemi Covid-19. Menurut Gumilar, waktu pelaksanaan kegiatan bukber tidak melanggar ketentuan dalam PPKM Mikro. Meski tidak melarang, Gumilar mengingatkan kegiatan buka bersama harus tetap menerapkan protokol kesehatan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi Restoran. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan pelaku usaha mengungkapkan bahwa jumlah restoran yang tutup permanen kian bertambah banyak saat ini. Semula, banyak restoran yang masih bisa bertahan dengan status tutup sementara.

Berdasarkan data Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), setidaknya ada 400 restoran yang terancam tutup permanen, namun kini lebih banyak yang mengalami kebangkrutan.

"Sudah tutup permanen, saya kira sudah tutup permanen, Sekarang 1.500 restoran udah tutup permanen, bahkan saya kira lebih, itu hanya Jabodetabek baik di dalam mal maupun berdiri sendiri," kata Wakil Ketua PHRI Bidang Restoran Emil Arifin kepada CNBC Indonesia, Rabu (21/7/21).

Potensi lebih banyak restoran yang tutup akibat adanya kebijakan PPKM darurat, dimana pusat perbelanjaan atau mal dilarang beroperasi. Alhasil, restoran juga harus mengikuti aturan dengan tutup. Bagi resto yang berdiri sendiri, misalnya di ruko, kondisinya pun sepi karena larangan dine-in atau makan di tempat.

Pengusaha mengaku belum tentu siap menghadapi pembukaan kembali jika ada pelonggaran PPKM darurat mulai 26 Juli nanti. Pasalnya, perlu banyak yang dipersiapkan, mulai dari karyawan hingga bahan baku makanan.

"Dengan vendor atau pihak ketiga harus nego, karena ada yang belum dibayar jadi perlu dibayar, saya kira banyak yang mau nunggu atau wait and see dibanding harus membukanya secara langsung," sebut Emil.

Bagi restoran yang masih bertahan, semua cara untuk mengefektifkan biaya operasional sudah dilakukan. Misalnya dengan mengurangi jumlah karyawan. Namun, karyawan yang sudah dilepas pun ternyata ada yang masih datang meski tidak dibayar secara resmi sebagai seorang karyawan.

"Dia bilang, saya juga ngapain di kos-kosan, jadi pergi ke resto sambil bantu-bantu, kan bisa juga makan, karena di kosan juga kan perlu makan sementara udah habis uangnya. Sampai segitunya begitu mereka yang loyal, jadi pengusaha ngasih uang transport aja karena mereka juga sambil bisa makan," sebut Emil.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ribuan Restoran Tiarap Gegara Covid-19, Begini Nasibnya Kini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular