
Masih Berani Timbun Alkes? Siap-siap Ditindak!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait bertindak cepat dalam menindak penimbunan dan spekulasi alat kesehatan serta obat penunjang Covid-19.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam keterangan tertulisnya mengemukakan otoritas perdagangan saat ini sudah memiliki unit khusus dalam pengawasan dan penindakan pelanggaran di sektor perdagangan.
"Kemendag melalui Ditjen PKTN bergerak cepat bersama Polri, BPKN dan lain-lain. Karena itu bisa kita lihat bahwa penimbunan-penimbunan yang tidak sewajarnya terhadap alkes dan obat Covid-19 bisa segera terungkap," kata Jerry, Rabu (21/7/2021).
Dalam beberapa waktu belakangan ini memang sempat terjadi kelangkaan oksigen, regulator, obat-obat, serta vitamin untuk penanganan Covid-19. Kelangkaan ini sebagian disebabkan oleh melonjaknya permintaan pasar.
Sebagian lain disebabkan oleh adanya upaya penimbunan beberapa pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab. Melihat lonjakan permintaan pasar, sebagian pihak berusaha mengambil keuntungan yang tidak sewajarnya.
Jerry mengemukakan pengawasan dan penindakan ini bertujuan untuk memberikan efek jera. Apalagi saat ini, pemerintah tengah berjuang secara sungguh-sungguh untuk mengendalikan penyebaran dan dampak Covid-19.
"Kita menyadari bahwa pedagang dan pelaku usaha juga ingin untung. Tetapi tentu saja ada batas kewajaran tertentu, baik secara legal maupun etis. Karena itu, akan lebih baik jika semua pihak bersikap mendukung masyarakat dan negara dengan melakukan aktifitas yang sewajarnya atau bahkan lebih mengutamakan nilai-nilai sosial." jelasnya.
Jerry memastikan pemerintah telah serius dalam menangani lonjakan penderita Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir. Varian delta yang menjadi penyebab lonjakan terus ditindaklanjuti dalam berbagai aspek termasuk dalam aspek perdagangan.
"Jadi penanganan Covid-19 ini, khususnya dalam bidang perdagangan relatif sangat terkendali. Kami berharap kerja sama masyarakat. Jika masyarakat melihat ada pelanggaran oleh pelaku tertentu, kami berharap bisa segera melaporkan agar bisa ditindaklanjuti secepatnya," jelasnya.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada 23 Perjanjian Dagang, RI Perluas Ekspor ke Afrika-Amerika
