Saat Pengusaha Kaget PPKM Darurat Cuma Sampai 25 Juli

News - Ferry Sandi, CNBC Indonesia
21 July 2021 09:25
Pekerja menyelesaikan pembuatan sepatu gunung di workshop sepatu gunung mokzhaware di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (7/6/2021). Bahan yang digunakan terbuat dari bahan baku kulit Nubuck. Dalam sehari pabrik ini bisa memproduksi 50 pasang sepatu. Usmar Ismail (42) mendirikan sebuah brand lokal di bidang fashion sepatu sekitar tahun 2016 lalu. Ada tiga hal penting yang harus diperhatikan para pengusaha untuk bisa bertahan di tengah pandemi covid-19, yang pertama adalah terus melakukan inovasi dan tanggap terhadap kebutuhan market online, Foto: Pembuatan Sepatu. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Keputusan pemerintah yang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai 25 Juli 2021 membuat sebagian pengusaha kaget.

Namun, ada pengusaha yang justru merasa sedikit lega dengan keputusan perpanjangan PPKM Darurat hanya sampai lima hari ke depan. Hal ini karena ada isu bahwa perpanjangan PPKM Darurat bisa sampai akhir Juli atau awal Agustus 2021.

"Kami yakin memang PPKM Darurat akan diperpanjang. Tapi tadi agak surprised juga, tidak menyangka waktunya sampai tanggal 25 Juli. Tadinya wacana yang berkembang itu kan sampai akhir Juli atau awal Agustus," kata Ketua DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, kepada CNBC Indonesia, dikutip Rabu (21/7/2021).

Namun, Sarman memiliki beberapa catatan. Pertama, pihaknya berharap partisipasi penuh dari masyarakat untuk memerangi badai gelombang kedua pandemi di Indonesia ini, melihat tren penambahan kasus saat ini juga mulai menurun menjadi di angka 34 ribu orang per kemarin, Selasa (20/07/2021) dari sebelumnya bisa mencapai 50 ribu kasus dalam sehari.

Kedua, perpanjangan PPKM Darurat selama lima hari ini menurut Sarman akan berat dirasakan bagi usaha kecil. Dia meminta paket bantuan dari Presiden kepada pengusaha kecil dan masyarakat supaya bisa dapat segera tersalurkan.

"Karena kita tahu UMKM ini sangat rentan, yang pendapatannya juga harian," ujarnya.

"Kita tahu UMKM kita ini sudah habis modalnya, seperti pedagang makanan, toko handphone, bengkel. Dengan diumumkan ada bantuan untuk mereka, kita apresiasi, jadi kita tahu pemerintah melihat apa yang terjadi di akar rumput," jelasnya.

Sementara untuk pengusaha menengah sampai besar, Sarman meminta pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap stimulus dan insentif berkaitan dengan keringanan pajak. Pihaknya pun berharap akan ada relaksasi berupa kebijakan di sektor pembiayaan kepada pengusaha.

"Apalagi kalau ada relaksasi bisa menyentuh UMKM, katakan seperti pengembalian cicilan pokok, perpanjangan waktu pembayaran kewajiban cicilan mobil motor, pengusaha tidak minta penghapusan tapi hanya tenggang waktu," jelasnya.

Dalam keterangan pers yang disiarkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden Selasa (20/07/2021) malam, Presiden Joko Widodo mengatakan perpanjangan PPKM Darurat diterapkan sampai 25 Juli 2021. Dia menjelaskan, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 55 triliun, untuk bantuan masyarakat terdampak.

Bentuknya bantuan berupa bantuan langsung tunai, bantuan sembako, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik. Pemerintah juga memberikan insentif bagi usaha mikro informal sebesar Rp 1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro.

Presiden menjelaskan pemerintah akan membuka PPKM Darurat ini pada 26 Juli nanti secara bertahap jika tren kasus terus mengalami penurunan.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

PPKM Berjilid-Jilid, Pangkas Pekerja Skenario Pahit Pengusaha


(wia)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading