Begini Aturan Perjalanan Mobil & Motor Saat PPKM Level 4

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
21 July 2021 08:31
Sat Lantas polri di area penyekatan di Jakarta (Isst Twitter via TMC Polda Metro)
Aturan Perjalanan Domestik PPKM Level 4


Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api) harus:

1) menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama);

2) menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut;

3) ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1) dan angka 2) hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke Jawa dan Bali serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi sebagai contoh untuk wilayah Jabodetabek; dan

4) untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.

(dru)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular