Utak-Atik Anggaran Ratusan Triliun untuk Pemulihan Ekonomi

Maikel Jefriando & Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
19 July 2021 06:54
Sri Mulyani dalam keterangan pers terkait hasil sidang kabinet paripurna, Jakarta, (5/7/2021). (Dok: Tangkapan layar Youtibe Setpres RI)
Foto: Sri Mulyani dalam keterangan pers terkait hasil sidang kabinet paripurna, Jakarta, (5/7/2021). (Dok: Tangkapan layar Youtibe Setpres RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Penanganan Covid-19 ditambah lagi sebesar Rp 55,2 triliun demi mencukupi kebutuhan di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang diperpanjang hingga akhir Juli 2021.

Kini dana PEN menjadi Rp 744,75 triliun yang katanya bakal diambil dari pemangkasan di Kementerian Lembaga (KL).

"Jadi total akan perlu tambahan Rp 55,2 triliun dan akan refocusing lagi untuk meneliti dan menyisir anggaran-anggaran baik di Kementerian, Lembaga dan daerah supaya ditujukan, diprioritaskan membantu rakyat menangani Covid dan membantu dunia usaha pulih kembali," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani akhir pekan lalu.

Secara rinci, pada dana perlindungan sosial naik dari Rp 153,86 triliun naik jadi Rp 187,84 triliun. Kemudian dana kesehatan naik dari Rp 193,93 triliun naik dari Rp 214,95 triliun. Kemudian untuk insentif usaha tetap sebesar Rp 62,83 triliun. Program Prioritas naik dari Rp 117,04 triliun menjadi Rp 117,94 triliun.

Lalu kemudian Dukungan UMKM dan korporasi dari turun, dari Rp 171,77 triliun menjadi Rp 161,20 triliun. "UMKM sedikit turun karena kredit penjaminan modal kerja, tapi bukan memberikan tunai," jelas Sri Mulyani.

Kebijakan refocusing bukan pertama kali dilakukan pada tahun ini. Beberapa pagu belanja dipangkas, mulai dari perjalanan dinas, renovasi gedung hingga tunjangan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Halaman Selanjutnya >> Pangkas Anggaran Sana Sini Demi Atasi Covid

Pemerintah melakukan refocusing dan realokasi belanja K/L dan TKDD, serta pemotongan tunjangan kinerja PNS pada THR dan gaji ke-13, dengan total sebesar Rp 86,2 triliun.

Realokasi pada tahap I sudah dilaksanakan refocusing dan realokasi belanja K/L sebesar Rp 59,1 truliun dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 15 triliun.

Kemudian, pada tahap kedua, refocusing dan realokasi diambil dari komponen tunjangan kinerja (tukin) THR dan gaji ke-13 dari masing-masing kementerian dan lembaga, atau sesuai PP No. 63 tahun 2021.

"Sebesar Rp 12,1 triliun sudah dilaksanakan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sebagai catatan, tahun ini, gaji ke-13 PNS tahun ini tidak termasuk tukin.

Saat ini pemerintah juga berencana untuk melakukan realokasi dan refocusing tahap III untuk mendukung pendanaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 31 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan, refocusing dan realokasi anggaran belanja K/L akan dialihkan untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 26 triliun dan TKDD sebesar Rp 5 triliun.

"Refocussing tahap III sedang indentifikasi Rp 26 triliun plus another Rp 5 triliun dari TKDD," terangnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PPKM Darurat, Begini Kondisi Kas Negara & Rencana Bansos!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular