Utak-Atik Anggaran Ratusan Triliun untuk Pemulihan Ekonomi

Maikel Jefriando & Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
19 July 2021 06:54
Infografis/ Dukungan APBN untuk PPKM Darurat Dan Penanganan Kesehatan/Aristya Rahadian
Foto: Infografis/ Dukungan APBN untuk PPKM Darurat Dan Penanganan Kesehatan

Pemerintah melakukan refocusing dan realokasi belanja K/L dan TKDD, serta pemotongan tunjangan kinerja PNS pada THR dan gaji ke-13, dengan total sebesar Rp 86,2 triliun.

Realokasi pada tahap I sudah dilaksanakan refocusing dan realokasi belanja K/L sebesar Rp 59,1 truliun dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 15 triliun.

Kemudian, pada tahap kedua, refocusing dan realokasi diambil dari komponen tunjangan kinerja (tukin) THR dan gaji ke-13 dari masing-masing kementerian dan lembaga, atau sesuai PP No. 63 tahun 2021.

"Sebesar Rp 12,1 triliun sudah dilaksanakan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sebagai catatan, tahun ini, gaji ke-13 PNS tahun ini tidak termasuk tukin.

Saat ini pemerintah juga berencana untuk melakukan realokasi dan refocusing tahap III untuk mendukung pendanaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 31 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan, refocusing dan realokasi anggaran belanja K/L akan dialihkan untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 26 triliun dan TKDD sebesar Rp 5 triliun.

"Refocussing tahap III sedang indentifikasi Rp 26 triliun plus another Rp 5 triliun dari TKDD," terangnya.

(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular