
Sederet Negara yang 'Tutup Pintu' Bagi Warga RI

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus Covid-19 di Indonesia sampai saat ini masih terbilang tinggi, di mana penambahan kasus hariannya di atas 50.000 kasus. Data terakhir pada Jumat, (16/07/2021) kemarin jumlah kasus masih bertambah sebanyak 54.000 dengan kematian sebanyak 1.205 kasus.
Kondisi ini membuat beberapa negara menangguhkan sementara kedatangan dari Indonesia. Terbaru, langkah ini diambil oleh Filipina dan Bahrain. Pemerintah Filipina menyatakan akan melarang pelaku perjalanan asal Indonesia masuk ke negara itu dalam kurun waktu 16 Juli hingga 31 Juli.
Keputusan itu diambil setelah Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyetujui rekomendasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Filipina terkait daftar negara yang masuk ke dalam larangan perjalanan.
Roque mengatakan penumpang yang sudah transit dari (Indonesia) dan semua orang yang telah berada di tempat yang sama dalam 14 hari sebelum kedatangan ke Filipina, yang tiba sebelum pukul 12.01 tanggal 16 Juli 2021, masih dapat diizinkan masuk.
"Akan tetapi, mereka harus menjalani karantina 14 hari penuh meskipun hasil tes usap PCR mereka negatif," ujar Roque seperti dilansir laman philstar.com, Kamis (15/7/2021).
Langkah yang sama diambil oleh Bahrain. Dalam laporan Saudi Gazette, pemerintah negara pulau Timur Tengah itu memasukkan Indonesia bersama 15 negara lainnya dalam daftar merah.
Hal ini membuat masyarakat yang memasuki negara itu untuk tujuan non esensial. Mulai dari wisata hingga transit akan ditangguhkan kedatangannya.
"Penumpang yang datang dari negara-negara 'daftar merah', termasuk penumpang yang telah transit melalui salah satu negara tersebut pada titik mana pun dalam 14 hari sebelumnya, dilarang masuk kecuali mereka adalah warga negara atau penduduk Bahrain," menurut laporan media resmi BNA.
Meski begitu, ketibaan dari Indonesia masih diizinkan untuk WN Bahrain sendiri dan pemilik izin tinggal di negara itu. Melansir Arab News, nantinya setelah tiba di Bahrain, mereka diwajibkan menjalani karantina selama 10 hari.
Sebelumnya sejumlah negara juga menutup pintu sementara untuk RI. Diantaranya adalah Singapura, Uni Emirat Arab, Oman, Hong Kong, Taiwan.
Berikutnya >>>>>>> Masuk Daftar Merah Inggris