FOTO

Ini Bukti Nyata Dahsyatnya PPKM Darurat Effect

Tri Susilo, CNBC Indonesia
Jumat, 16/07/2021 19:21 WIB

PPKM Darurat yang sudah berjalan dua pekan saja telah sangat memukul sektor usaha apalagi diperpanjang sampai 6 pekan.

1/5 Suasana pusat perbelanjaan dikawasan Ciledug, Kota Tangerang, Jumat (16/7/2021). Pemerintah menyiapkan skenario Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat hingga 6 Minggu kedepan, langkah ini untuk menahan bertambahnya kasus Covid-19. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Suasana pusat perbelanjaan dikawasan Ciledug, Kota Tangerang, Jumat (16/7/2021). Pemerintah menyiapkan skenario Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat hingga 6 Minggu ke depan, langkah ini untuk menahan bertambahnya lonjakan kasus Covid-19. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

2/5 Suasana pusat perbelanjaan dikawasan Ciledug, Kota Tangerang, Jumat (16/7/2021). Pemerintah menyiapkan skenario Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat hingga 6 Minggu kedepan, langkah ini untuk menahan bertambahnya kasus Covid-19. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Skenario perpanjangan ini menjadi mimpi buruk bagi pengusaha pusat perbelanjaan atau mal, alasannya bisnis mereka harus tutup karena tidak masuk daftar kegiatan esensial. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

3/5 Suasana pusat perbelanjaan dikawasan Ciledug, Kota Tangerang, Jumat (16/7/2021). Pemerintah menyiapkan skenario Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat hingga 6 Minggu kedepan, langkah ini untuk menahan bertambahnya kasus Covid-19. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jika skenario tersebut dijalankan, maka akan terjadi banyak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan juga diperkirakan bakal ada penyewa yang menutup usahanya. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

4/5 Suasana pusat perbelanjaan dikawasan Ciledug, Kota Tangerang, Jumat (16/7/2021). Pemerintah menyiapkan skenario Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat hingga 6 Minggu kedepan, langkah ini untuk menahan bertambahnya kasus Covid-19. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat diterpakan pemerintah sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021.(CNBC Indonesia/Tri Susilo)

5/5 Suasana pusat perbelanjaan dikawasan Ciledug, Kota Tangerang, Jumat (16/7/2021). Pemerintah menyiapkan skenario Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat hingga 6 Minggu kedepan, langkah ini untuk menahan bertambahnya kasus Covid-19. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Imbas aturan PPKM darurat itu, pusat perbelanjaan atau mal harus tutup sementara. Pantauan CNBC Indonesia di Mal SCBD Ciledug, Kota Tangerang, Banten tampak sepi dan kios pedagang ditutupi kain. Hanya kios makanan yang masih diperbolehkan tetap buka, tapi itu pun hanya menyediakan fasilitas take away dan delivery. Dilokasi parkir kendaraan pengunjung juga dipasangkan Traffic Cone. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)