Sederet Transformasi Transportasi DKI Menuju The New Normal

Yuni Astutik, CNBC Indonesia
13 July 2021 17:22
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dilakukan guna meminimalisir mobilisasi masyarakat yang diharapkan dapat menurunkan tambahan kasus positif.
Foto: Transportasi Umum, TransJaarta (Foto: Ist)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dilakukan guna meminimalisir mobilisasi masyarakat yang diharapkan dapat menurunkan tambahan kasus positif.

Meski PPKM Darurat berlaku, namun layanan transportasi umum tidak lantas berhenti beroperasi. Transjakarta misalnya, sesuai SE Menhub No 49 Tahun 2021 tentang perubahan atas SE Menhub Nomor 43 Tahun 2021, TransJakarta melakukan penyesuaian pola operasi layanan yang efektif diberlakukan mulai Senin (12/7).

Di antaranya mengatur pembatasan dengan syarat-syarat tertentu bagi seluruh masyarakat yang ingin menggunakan layanan Transjakarta. Bagi calon pelanggan diwajibkan untuk menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), surat keterangan dari Pemda setempat dan surat dari pimpinan instansi.

"Untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kesehatan (Nakes) bisa menggunakan ID Card. Namun, bagi masyarakat dan pegawai swasta yang tidak bisa menunjukkan salah satu dari surat di atas, maka tidak diperkenankan untuk menggunakan layanan Transjakarta," ujar Direktur Operasional PT Transjakarta, Prasetia Budi, mengutip keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/7/2021).

Tak hanya memperhatikan bagaimana alur penumpang, sistem pembayaran juga menjadi salah satu hal yang diperhatikan. Sejak 2020, TransJakarta sudah menerapkan QR Code yang bisa dilakukan melalui aplikasi dari ponsel pengguna Transjakarta.

Satu lagi, TransJakarta saat ini menyiapkan pembayaran menggunakan Face Recognition. Dengan menggunakan Face Recognition ini, maka transaksi tiket TransJakarta akan lebih mudah.

Selain bisa menggunakan pembayaran QR code dan nantinya dengan Face Recognition, masyarakat DKI juga diberikan manfaat untuk bisa memilih rute perjalanan yang paling efektif baik secara waktu dan juga harga.

Transportasi lainnya seperti MRT dan Commuterline juga sudah menerapkan pembayaran berbasis cashless alias non tunai. Hal ini bisa membuat orang untuk menjaga jarak dan meminimalisir kontak fisik.

Namun, DKI Jakarta memiliki keunggulan lain karena pembayaran seluruh moda transportasi akan terintegrasi dalam JakLingko. JakLingko merupakan perusahaan pengelolaan dan pengusahaan integrasi tarif dan pembayaran antarmoda Jabodetabek.

Perusahaan patungan antara PT MRT Jakarta (Perseroda), PT Jakarta Propertindo (Perseroda), PT Transportasi Jakarta dan PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek, ini telah sudah menyiapkan inovasi terbaru, yakni kartu pembayaran seluruh moda transportasi yang terintegrasi.

Kartu tersebut akan bisa digunakan di MikroTrans, Transjakarta, Mass Rapid transit (MRT), Light Rail Transit (LRT), Communterline dan Railink. Tak hanya itu, kartu yang akan diluncurkan pada Agustus 2021 mendatang juga akan terkoneksi dengan Aplikasi.

Sekretaris Perusahaan JakLingko, Ahmad Rizalmi menjelaskan pihaknya menyiapkan kartu Transportasi JakLingko fase pertama dari 3 fase pengembangan. Fase pertama ini dinamakan Fase Clearing Central House System (CCHS) dimana masing-masing operator transportasi menjadi terhubung dalam satu platform pengelolaan pembayaran tiket terpadu.

"Kemudian didukung Mobile App (Aplikasi JakLingko) untuk merencanakan, memesan, dan membayar layanan Transportasi Umum," tegasnya.

Dia menambahkan, bicara keuntungan atau manfaat sistem intergrasi transportasi ini diantaranya, bagi masyarakat, mereka akan mendapatkan berbagai kemudahan, keamanan, kenyamanan, kecepatan, serta tarif terjangkau untuk menggunakan antarmoda transportasi umum.

Selanjutnya, Bagi perusahaan operator manfaatnya adalah dapat meningkatkan jumlah penumpang, bisnis proses yang dijalankan menjadi lebih efektif dan efisien, pengelolaan aset lebih efisien, serta seamless transaction.

"Bagi pemerintah, adanya intergrasi ini akan menghasilkan kebijakan penerapan tarif yg tepat sasaran, mengurangi subsidi jangka panjang, mengurangi kemacetan, serta memperbaiki kualitas udara ibukota," tuturnya.

Informasi saja, JakLingko akan melaksanakan fase kedua yakni pada Bulan Maret 2022 ditandai dengan penerapan Mobility as a Service (MaaS). Fase ini akan memberikan journey bagi pengguna transportasi umum dengan kemudahan dan berbagai keseruan didalam penggunaan Aplikasi JakLingko.

Jadi nanti Lewat Aplikasi JakLingko akan diperluas integrasi nya dengan moda transportasi lain seperti Ojek online, Taxi online, Tourism (pariwisata), spot kuliner, dengan berbagai diskon yang menarik. Serta bisa juga digunakan untuk bayar listrik, pulsa, PAM, BPJS, dll.

Kemudian di fase ke-3, melalui JakLingko akan menerapkan Account Based Ticketing (ABT). Pada Fase ini nanti pengguna transportasi umum akan lebih dipermudah melalui aplikasi JakLingko berteknologi cerdas yang dapat membaca profile seorang penumpang sehingga tarif nya juga diperlakukan khusus. Misalnya tarif untuk Lansia, Pelajar, dan lainnya (14 golongan) akan berbeda dengan penumpang lainnya sehingga diharapkan lebih berkeadilan.

Kalau sudah terlaksana seluruhnya, diharapkan 10 tahun ke depan impian 60% pergerakan mobilitas di Jakarta sudah menggunakan angkutan umum yang terintegrasi secara utuh yang mendukung terimplementasinya Smart City dan Digital Oriented Development di Jakarta.

Meskipun teknologi sudah diterapkan dalam adaptasi kebiasaan baru atau the new normal, namun tetap dibutuhkan peran serta masyarakat agar dapat terlaksana dengan baik.

Perlu kesadaran untuk antre, disiplin dan tepat waktu agar transportasi di Jakarta bisa bebas dari penularan Covid-19. Masyarakat juga perlu melatih diri untuk menggunakan teknologi baru demi menghindari kontak fisik dan mencegah penularan Covid-19.


(yun/yun)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article JakLingko Community, Wadah Untuk Kemajuan Transportasi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular