Internasional

Panas! China Usir Kapal Perang AS di Laut China Selatan

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
13 July 2021 07:00
In this photo provided by U.S. Navy, the USS Ronald Reagan (CVN 76, front) and USS Nimitz (CVN 68, rear) Carrier Strike Groups sail together in formation, in the South China Sea, Monday, July 6, 2020. China on Monday, July 6, accused the U.S. of flexing its military muscles in the South China Sea by conducting joint exercises with two U.S. aircraft carrier groups in the strategic waterway.(Mass Communication Specialist 3rd Class Jason Tarleton/U.S. Navy via AP)
Foto: USS Ronald Reagan (CVN 76, depan) dan USS Nimitz (CVN 68, belakang) berlayar bersama dalam formasi, di Laut Cina Selatan, Senin, (6/7/2020). (Mass Communication Specialist 3rd Class Jason Tarleton/U.S. Navy via AP)

Jakarta, CNBC Indonesia- Ketegangan terjadi antara China dan Amerika Serikat (AS) di Laut China Selatan (LCS), Senin (12/7/2021). Militer China mengatakan telah mengusir kapal perang AS yang masuk secara 'ilegal' ke perairan negeri.

Melansir Reuters, wilayah itu berada di dekat Kepulauan Paracel. China menyebut kapal Angkatan Laut AS, Benfold, memasuki wilayah mereka tanpa persetujuan Beijing.

"(Itu) melanggar kedaulatan dan merusak stabilitas Laut China Selatan," kata komando teater selatan Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) China, dikutip Selasa (13/7/2021).

"Kami mendesak AS menghentikan tindakan provokatif seperti itu."

Hal senada juga ditegaskan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian. Ia mengatakan langkah AS merusak perdamaian.

AS sendiri menegaskan memiliki hak navigasi di Kepulauan Paracel secara hukum internasional. Ini sudah diputuskan Pengadilan internasional di 2016.

Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag memang telah memutuskan wilayah itu sebagai perairan internasional dan tidak mengakui klaim China. Selain China, wilayah itu juga diklaim Taiwan dan Vietnam.

"Di bawah hukum internasional sebagaimana tercermin dalam Konvensi Hukum Laut, kapal-kapal semua negara, termasuk kapal perang mereka, menikmati hak lintas damai melalui laut teritorial," tambah Angkatan Laut AS Paman Sam.

"Dengan melakukan operasi ini, AS menunjukkan bahwa perairan ini berada di luar apa yang dapat diklaim secara sah oleh China sebagai laut teritorialnya. Bahwa garis pangkal lurus yang diklaim China di sekitar Kepulauan Paracel tidak sesuai dengan hukum internasional," kata Angkatan Laut AS.

Sebelumnya pemerintahan Presiden AS Joe Biden sudah menegaskan akan melanjutkan sikap Donald Trump di LCS untuk menentang China. Kebebasan, menurut Menteri Luar Negeri as Anthony Blinken adalah 'abadi' di wilayah itu.

"Tidak ada tatanan maritim berbasis aturan di bawah ancaman yang lebih besar daripada di Laut China Selatan," katanya dalam sebuah pernyataan Minggu.

" China terus memaksa dan mengintimidasi negara-negara pesisir Asia Tenggara, mengancam kebebasan navigasi di jalur global yang kritis ini."

China sendiri mengklaim 90% wilayah LCS di bawah konsep "garis putus-putus". Ini membuat China tegang dengan negara ASEAN, seperti Filipina, Malaysia, Vietnam dan Indonesia di Laut Natuna Utara.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Awas Keributan! Biden Siap Hajar China di Laut China Selatan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular