Fakta Rumah Orang Kaya Menteng-Pondok Indah Susah Dijual

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Selasa, 13/07/2021 07:20 WIB

Jakarta, CNBC Indonesia - Ada beberapa faktor rumah-rumah elite di Jakarta sulit dijual, dan beberapa alasan orang kayak mengobral propertinya.

Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan membuat sebagian pemilik properti untuk menjual asetnya termasuk hunian di kawasan elite di DKI Jakarta seperti Menteng hingga Pondok Indah dan lainnya.

Country Manager Rumah.com Marine Novita menjelaskan kenaikan pasokan rumah di area Menteng dan Pondok Indah sudah terjadi sejak Q3-2020. Saat memasuki tahun 2021 masih terjadi kenaikan suplai tapi tidak setinggi pada semester kedua 2020.


"Banyak pemilik rumah memang ingin menjual rumah di kedua daerah itu sejak Q3-2020, namun sampai sekarang belum terjual. Harga juga semakin turun dari periode itu," jelasnya dalam keterangan resmi dikutip Selasa (13/7).

Hal ini karena menjual rumah mewah saat ini tidak mudah karena banyak tantangan. Selain suplai di pasaran yang begitu besar sementara peminat sedikit, juga ada faktor kondisi pandemi.

"Survey lokasi, viewing dengan prokes untuk rumah yang masih dihuni penjual kemudian mindset yang salah bahwa cari harga murah harus di bawah NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) PBB. Padahal harga NJOP PBB bukan acuan harga pasar," kata Ketua DPC Asosiasi Real Estat Broker Indonesia Jakarta Barat Tommy Tanuwidjaja.

Banyak masyarakat yang mencari rumah dengan standar harga di bawah NJOP. Jika dirasa masih tinggi, maka ada anggapan bahwa harganya masih tergolong mahal. Hal ini membuat calon pembeli senang untuk menunggu untuk mendapatkan rumah elite sampai harganya benar-benar jatuh atau di bawah NJOP.

Kawasan elite di Jakarta Selatan ada Pondok Indah, kemudian Jakarta Pusat dengan Menteng dan Jakarta Utara dengan Kelapa Gading, maka Jakarta Barat juga mengenal wilayah lainnya.

"Untuk lokasi perumahan elite Jakarta Barat seperti Puri Indah, Permata Buana, Puri Kencana, TKJ (Taman Kebon Jeruk) Intercon permintaan meningkat sebelum dilakukan PPKM untuk tipe rumah sampai dengan 200m2 dan atau di bawah Rp 5 miliar," kata Tommy.

Bagi investor yang memiliki uang, momen waktu yang tepat untuk mendapatkan aset yang bernilai relatif lebih murah.

Ketua DPC Arebi Jakarta Utara Jopie Hori mengklaim ada peningkatan penawaran sebanyak 20% khususnya di kawasan Kelapa Gading, Sunter, Muara Karang, Pluit & PIK. Namun, ada juga tantangan dari aspek lainnya.

"Bila sudah deal, kendala di BPN & kantor pajak yang bergantian libur dan harus perlu waktu yang lebih panjang. Di saat PPKM, kantor notaris juga tidak termasuk golongan esensial, jadi untuk transaksi harus cari tempat yang bisa diadakan penandatanganan," sebut Jopie.


(hoi/hoi)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Menteri Ara : Sektor Perumahan Tak Butuh Utang Luar Negeri

Pages