Pengetatan PPKM di 43 Kota, Ekonomi Semester I Diramal 3,3%

Rahajeng KH, CNBC Indonesia
07 July 2021 15:02
Konferensi Pers Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 di Luar Jawa-Bali, Pemerintah Memperketat PPKM Mikro dan Menegakkan Kedisiplinan Masyarakat. (Tangkapan layar BNPB Indonesia)
Foto: Airlangga Hartarto (Tangkapan layar Youtube BNPB Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 43 kota/kabupaten di luar Jawa dan Bali. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengakui kebijakan

Airlangga memperkirakan pada kuartal II-2021 pertumbuhan ekonomi 7% masih bisa tercapai, sehingga di semester I-2021 pertumbuhan bisa di kisaran 3,3%. Sementara sepanjang tahun ini pertumbuhan ekonomi diperkirakan di kisaran 3,7% dan bisa sampai 4,4%-4,5%.

"Dampak ekonominya tentu akan lebih baik jika penanganan Covid-19 dan penyebaran pandemi ini bisa terkendali. Sehingga tentunya kita lakukan revisi terhadap pertumbuhan ekonomi tergantung seberapa jauh varian delta bisa tertangani dengan baik," kata Airlangga dalam taklimat media virtual, Rabu (7/7/2021).

Secara keseluruhan Jawa berkontribusi 60% pada PDB sehingga dengan pengetatan penurunan mobilitas juga akan berdampak. Dia mengatakan mobilitas ditargetkan ditekan hingga bisa kurang dari 50% sehingga akan ada dampak ekonomi yang dirasakan.

Meski demikian pemerintah masih menjaga kegiatan ekspor yang basisnya manufaktur, terutama dengan harga komoditas yang sedang naik.

"PMI kita masih di level 53 sehingga ekspor perlu dijaga dengan momentum harga komoditas ini, Kemenperin didorong menjaga sektor esensial dan kritikal, jadi di kuartal II bisa 7% tercapai dan di semester bisa 3,3%," ujarnya.

Pemerintah juga membuka opsi penerapan PPKM Darurat di luar Jawa dan Bali. Opsi itu akan diambil apabila terjadi lonjakan kasus aktif Covid-19 secara signifikan disertai fasilitas layanan kesehatan penopang penanganan pasien Covid-19 yang semakin berkurang.

"Tentunya kita akan memonitor sesuai dengan kriteria yang ada. Seperti di Jawa kita tarik menjadi darurat karena tingkat persentase ketersediaan RS yang terbatas dan angkanya naiknya sangat signifikan dalam bentuk jumlah," katanya.


(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ganasnya Covid: Kuartal III-2021 Ekonomi RI Bisa Minus Lagi!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular