
Luhut Sorot Penurunan Mobilitas Jateng-DIY di Bawah Target

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan penurunan mobilitas warga di Jawa Tengah dan Yogyakarta bisa mencapai 30%-50%.
Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jateng dan Yogyakarta, Selasa (6/7/2021).
"Saya mau coba kita menyampaikan monitoring harian efektivitas PPKM Darurat Jateng dan Yogyakarta. Saya mulai dengan penurunan mobilitas di keduanya mengalami kenaikan 15%, tapi masih di bawah target. Saya harap pencapaian penurunan mobilitas harus minimal 30% kalau bisa 50%," kata Luhut.
Luhut menjelaskan bahwa mobilitas warga di kabupaten Banjarnegara, Kudus, Purbalingga, Boyolali, Banyumas, dan Grobokan merupakan daerah dengan penurunan mobilitas paling tinggi. Hal itu terlihat dari Google traffic, Night Light NASA, dan Facebook mobility yang menjadi acuan.
"Jadi apa yang dibikin Kapolda dan Pangdam, saya akan cek, kita harus bisa di atas 30% penurunan mobilitas, dengan paling baik 50%. Kalau makin lama penurunannya, makin lama pula ini terjadi dan makin payah ekonomi kita. Presiden memerintahkan jangan lama lama mengenai masalah ini," jelas Luhut.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait yakni Gubernur Jateng mengenai hal ini. Jajarannya akan memetakan karyawan yang bekerja di sektor esensial dan tidak.
"Kami telah rapat dengan gubernur mengenai solusi yang bekerja di sektor esensial dan kritikal yaitu akan diberikan surat keterangan bekerja, dan kami sudah briefing bersama Kapolres, Dandim, dan pihak terkait telah memerintahkan daerah kabupaten kota untuk mendata kantor atau tempat yang merupakan esensial dan kritikal untuk memberikan surat keterangan kepada karyawannya untuk dapat dipetakan," papar Luthfi.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kantor Luhut Ungkap 2 Ruas Tol Sumut Masih Terkendala Lahan
