Langgar PPKM Darurat, Anies Segel Kantor Ray White Indonesia

Yuni Astutik, CNBC Indonesia
06 July 2021 16:58
Anies Baswedan, menyegel kantor Ray White saat PPKM Darurat, Selasa (6/7/2021). (Dok: IG aniesbaswedan)
Foto: Anies Baswedan, menyegel kantor Ray White saat PPKM Darurat, Selasa (6/7/2021). (Dok: IG aniesbaswedan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup kegiatan perkantoran Ray White Indonesia yang berlokasi di Sahid Sudirman Center.

Melalui akun resmi Instgramnya, Selasa (6/7/2021) @aniesbaswedan nampak memasak pemberitahuan "Penghentian Sementara Kegiatan" pada bagian kaca depan kantor tersebut. Sebelum menutup, Gubernur DKI Jakarta itu nampak menginterogasi salah satu perwakilan kantor.

"Ini bukan soal pelanggaran atau tidak. Nama anda siapa?," ujarnya bertanya, yang lalu dijawab oleh perempuan tersebut sebagai Diana.

Selanjutnya, Anies menjelaskan bagaimana kebijakan PPKM Darurat yang dibuat untuk menekan kasus positif setiap harinya. Anies nampak gusar dan lantas menyebut perwakilan perusahaan tersebut sebagai individu yang egois.

"Perusahaan Ibu tidak bertanggung jawab. Ini bukan soal untung rugi, ini soal nyawa. Mau menyelamatkan nyawa orang. Orang seperti Ibu egois. Pekerja Ikut aja. Sekarang tutup kantornya nanti akan diproses. Katakan pada semuanya. Pulang. Taati aturan," tegasnya.

Masih pada akun IG resminya, Anies menuliskan rangkaian sidak yang dilakukan di perkantoran Jakarta pagi tadi. Anies menuliskan "Pesan Untuk Semua Yang Bekerja di Jakarta" yang kemudian disusul dengan keterangan lanjutan.

"Tadi baru saja inspeksi gedung-gedung kantor di Jakarta bersama Kepolisian, Satpol PP dan Disnaker," tulisnya.

Selanjutnya, Anies membeberkan apa saja temuan di kantor-kantor yang dikunjunginya tersebut. "Kami menemukan masih ada kantor-kantor yang bukan sektor esensial/ kritikal tapi masih tetap masuk bekerja atau esensial tapi melebihi 50%. Ini bukan sekadar pelanggaran peraturan PPKM Darurat yang dibuat pemerintah, ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan," bebernya.

[Gambas:Instagram]



Bahkan, kantor-kantor yang melanggar langsung disegel, ditutup kantornya, semua karyawannya dipulangkan untuk bekerja dari rumah dan pemilik/manajer kantor diproses hukum oleh kepolisian.

Menurut Anies, sekali lagi ini bukan soal aturan, bukan soal pasal-pasal, ini soal nyawa. Untuk melindungi sesama, melindungi saudara-saudara, melindungi pekerja yang bekerja untuk kita.

"Jangan ada lagi, pemilik dan petinggi perusahaan bisa WFH di rumah dengan aman, sementara pekerjanya diharuskan pergi dari rumah, masuk kerja dan ambil resiko. Ayo, semua harus ikut ambil tanggung jawab itu," katanya.

Terakhir dia berpesan, bila tempat Anda bekerja bukan sektor esensial, tapi masih masuk 100% atau sektor esensial tapi yg WFO lebih dari 50%, segera laporkan lewat JAKI secara anonim, kerahasiaan pelapor dijamin.

"Masa-masa sulit ini akan bisa lebih cepat selesai bila kita semua bekerja sama dengan disiplin menjaga keselamatan bersama," pungkasnya.


(yun/yun)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kabar Baik atau Buruk Nih? Bos-Bos Mau Terapkan WFH Permanen!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular