Pandemi Covid-19

Aktivitas Warga Hong Kong Dekati Pra-Pandemi, Bagaimana RI?

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
05 July 2021 12:20
Suasana Antrian penumpang krl di Stasiun Citayam, Depok, Jawa Barat, Senin (5/7/2021). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Suasana Antrian penumpang krl di Stasiun Citayam, Depok, Jawa Barat, Senin (5/7/2021). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Dari 50 negara, Hong Kong menjadi yang paling normal dengan skor Normalicy Index di 96,3. Sementara Malaysia menjadi negara yang paling 'tidak normal' dengan nilai indeks 27,3.

Bagaimana dengan Indonesia? Per 30 Juni 2021, Indonesia punya skor 58,3 dan berada di peringkat 40.

Dengan berlakunya PPKM Darurat, sepertinya kehidupan rakyat Negeri +62 semakin jauh dari normal. Memang betul PPKM Darurat hanya berlaku di Jawa-Bali, tetapi dua pulau ini sudah mewakili 57,7% total populasi Indonesia.

Dalam PPKM Darurat, masyarakat terpaksa kembali #dirumahaja. Pekerja di sektor non-esensial dan non-kritikal wajib bekerja di rumah (work from home) 100%. Sementara pusat perbelanjaan alias mal harus tutup untuk sementara. Restoran masih boleh buka, tetapi hanya melayani pesan-bawa pulang (take away) dan pesan-antar (delivery).

Kegiatan belajar mengajar yang sempat diuji coba tatap muka kini harus kembali dilakukan secara online. Sedangkan tempat ibadah tidak boleh membuka pintu bagi para jamaah. Resepsi pernikahan boleh digelar, tetapi hanya boleh dihadiri maksimal 30 tamu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Kemudian kegiatan seni-budaya dan olahraga dilarang untuk diselenggarakan.

PPKM Darurat akan berlaku selama 3-20 Juli 2021. Targetnya adalah angka kasus harian bisa diturunkan ke kisaran 10.000 orang dari saat ini yang lebih dari 20.000 orang.

Apabila target ini tidak tercapai pada 20 Juli 2021, maka bukan tidak mungkin PPKM Darurat akan diperpanjang. Kalau ini terjadi, maka semakin lama kita bisa hidup normal seperti dulu lagi.

TIM RISET CNBC INDONESIA

(aji/aji)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular