Kecemasan Sri Mulyani Terbukti, Kasus Covid RI Nomor 3 Dunia!

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
05 July 2021 09:40
Penyekatan PPKM Darurat. (AP/Tatan Syuflana)
Foto: Penyekatan PPKM Darurat. (AP/Tatan Syuflana)

Perkembangan yang mengkhawatirkan ini memaksa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pengetatan aktivitas dan mobilitas masyarakat. Kebijakan ini diberi nama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang berlaku 3-20 Juli 2021.

Berikut sejumlah aturan yang berlaku dalam PPKM Darurat:

coronaSumber: Kementerian Keuangan
coronaSumber: Kementerian Keuangan

Kebijakan ini bertujuan mulia, yaitu menurunkan angka kasus harian menjadi ke kisaran 10.000 hari. Dengan demikian, nyawa rakyat Indonesia bisa diselamatkan.

Namun harga yang dibayar akan sangat mahal. Saat masyarakat #dirumahaja, maka ekonomi bakal 'mati suri.

Sri Mulyani menyebut pemerintah punya proyeksi pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021 di 6,5%. Namun proyeksi itu dibikin saat kondisi normal, tidak ada PPKM Darurat. Oleh karena itu, sangat mungkin pertumbuhan ekonomi Juli-September 2021 akan lebih rendah dari perkiraan tersebut.

"Untuk kuartal III, kita lihat perkembangan PPKM Darurat. Kita harap masyarakat bersama-sama ikut mensukseskan untuk bisa mengurangi kenaikan (kasus) Covid-19 ini sehingga kegiatan ekonomi-sosial bisa normal kembali.

"Kalau normal, (pertumbuhan ekonomi kuartal III) bisa 6,5%. Ini tergantung berapa lama (PPKM Darurat), tentu bisa mengalami penurunan di bawah 6,5%," jelas Sri Mulyani.

TIM RISET CNBC INDONESIA

(aji/aji)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular