
Kecemasan Sri Mulyani Terbukti, Kasus Covid RI Nomor 3 Dunia!

Perkembangan yang mengkhawatirkan ini memaksa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pengetatan aktivitas dan mobilitas masyarakat. Kebijakan ini diberi nama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang berlaku 3-20 Juli 2021.
Berikut sejumlah aturan yang berlaku dalam PPKM Darurat:
![]() |
![]() |
Kebijakan ini bertujuan mulia, yaitu menurunkan angka kasus harian menjadi ke kisaran 10.000 hari. Dengan demikian, nyawa rakyat Indonesia bisa diselamatkan.
Namun harga yang dibayar akan sangat mahal. Saat masyarakat #dirumahaja, maka ekonomi bakal 'mati suri.
Sri Mulyani menyebut pemerintah punya proyeksi pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021 di 6,5%. Namun proyeksi itu dibikin saat kondisi normal, tidak ada PPKM Darurat. Oleh karena itu, sangat mungkin pertumbuhan ekonomi Juli-September 2021 akan lebih rendah dari perkiraan tersebut.
"Untuk kuartal III, kita lihat perkembangan PPKM Darurat. Kita harap masyarakat bersama-sama ikut mensukseskan untuk bisa mengurangi kenaikan (kasus) Covid-19 ini sehingga kegiatan ekonomi-sosial bisa normal kembali.
"Kalau normal, (pertumbuhan ekonomi kuartal III) bisa 6,5%. Ini tergantung berapa lama (PPKM Darurat), tentu bisa mengalami penurunan di bawah 6,5%," jelas Sri Mulyani.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(aji/aji)