Masih Buka, Ritel Ini Beroperasi di Mal Selama PPKM Darurat

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
04 July 2021 11:00
Suasana Mal sepi saat PPKM Darurat. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Suasana Mal sepi saat PPKM Darurat. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pusat perbelanjaan mulai tutup sejak kemarin, Sabtu, 3 Juli-20 Juli 2021, sesuai aturan PPKM Darurat. Namun, tidak semua penyewa toko (tenant) di mal tutup, khususnya yang berada di sektor esensial.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, Ellen Hidayat menjelaskan bahwa pusat belanja tidak ditutup secara penuh karena masih ada tenant yang diizinkan beroperasi dari tanggal 3-20 Juli sampai pukul 20.00 WIB, dengan pembatasan kunjungan maksimal 50%.

Tenant tersebut yakni yang masuk ke dalam kategori supermarket, swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari. Selain itu, juga kebutuhan kesehatan seperti farmasi, apotek, dan toko obat. Lalu, ada sektor esensial lain seperti ATM Center dan kantor layanan perbankan dalam mal.

"Termasuk kategori F&B diizinkan beroperasi namun hanya dapat melayani pembelian yang dibawa pulang/ take away dan juga dalam sistem pesan antar/ delivery. Karena layanan dine in atau makan ditempat tidak diperbolehkan," kata Ellen dalam keterangan resmi.

Namun untuk kategori tenant non F&B di luar kategori yang disebut tidak dapat beroperasi selama PPKM Darurat. Ellen menegaskan mal di Jakarta akan mengikuti aturan dari PPKM Darurat ini guna mengurangi penularan Covid-19.

Halaman Selanjutnya >>> Pengunjung Drop Total

Pengusaha di sektor pusat perbelanjaan memperkirakan bahwa angka kunjungan ke mal bakal turun drastis seiring adanya kebijakan PPKM darurat. Masyarakat masih takut keluar jika tidak ada keperluan penting. Namun, terpaksa keluar demi memenuhi kebutuhan yang penting.

Ellen Hidayat menilai bahwa penurunan kunjungan ke pusat belanja tidak bisa terhindarkan.

"Sebagaimana diketahui bahwa umumnya di pusat belanja kategori/ tenant yang diijinkan operasional pada periode PPKM Darurat hanya berjumlah sekitar 10%-18% dari keseluruhan tenant yang dimiliki oleh sebuah pusat belanja, maka prediksi kami traffic pengunjung tentu akan sangat landai," katanya.

Pemerintah memang tetap mengizinkan beberapa tenant di mal tetap buka, antara lain supermarket, pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen).

"Sebelum tanggal 24 Juni 2021, traffic di pusat belanja rata-rata mencapai 44% dari kondisi normal sebelum terjadinya pandemi Covid-19. Mulai tanggal 24 Juni 2021- tanggal 1 Juli 2021, traffic di pusat belanja turun sekitar 40% dari 44%, sehingga traffic tersisa sekitar rata-rata 26%-28%," jelas Ellen.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular