Kronologi Insentif Nakes Telat Cair, Kok Bisa Sih?

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
05 July 2021 07:45
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers : Aspek APBN Terhadap Implementasi PPKM Darurat. (Tangkapan Layar Youtube Kementerian Keuangan)
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers : Aspek APBN Terhadap Implementasi PPKM Darurat. (Tangkapan Layar Youtube Kementerian Keuangan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui adanya keterlambatan pencairan insentif tenaga kesehatan. Sehingga muncul tunggakan yang seharusnya dibayar pada 2020 sebesar Rp 1,4 triliun.

"Untuk 2021 ini ternyata mendapatkan tunggakan insentif 2020 yang belum terbayar Rp 1,4 triliun," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021)

Keterlambatan ini dikarenakan perubahan sistem oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar insentif langsung masuk ke rekening nakes.

"Persoalan di sini adalah waktu itu menkes mengubah nakes itu langsung ke nakes dan per akun dan terjadi keterlambatan karena inventerisasi lagi. Namun sekarang cukup lancar," jelasnya.

Diketahui dana insentif tahun ini adalah Rp 3,7 triliun dan santunan kematian sebesar Rp 50 miliar. Sehingga total pagu untuk 2021 adalah Rp 5,3 triliun dan realisasi sampai 30 Juni adalah Rp 4 triliun atau 75,3%.

"Jadi yang belum terbayar itu sudah terbayar semua," terang Sri Mulyani.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Update Pembayaran Klaim Pasien Covid Hingga Insentif Nakes!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular