
Kasihan Nakes! Insentif Telat & Bayarannya Ada yang Kurang

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan besaran dan realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) pada program Penanganan Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) tahun anggaran 2020 belum sesuai ketentuan.
Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020 yang dirilis BPK, dijelaskan bahwa, besaran dan realisasi insentif nakes belum sesuai ketentuan, karena ada ketidaktepatan waktu penyaluran di 31 pemerintah daerah (pemda) sebesar Rp 155,65 miliar dan belum tepat jumlah di 43 pemda sebesar Rp 6,31 miliar.
Bahkan sebanyak 22 pemda tercatat dalam melaksanakan program atau kegiatan bidang kesehatan lainnya belum sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik yang mencakup beberapa faktor.
Misalnya saja, pembayaran honorarium ganda, pembayaran belanja tidak memperhatikan standar biaya yang telah ditetapkan. Kemudian pembayaran honorarium melebihi standar serta pertanggungjawaban penggunaan dana terlambat dan tidak tertib.
"Tenaga kesehatan belum memperoleh haknya atas insentif tenaga kesehatan dan terdapat pemborosan, indikasi dan potensi kerugian daerah," tulis BPK dalam laporannya dikutip Selasa (22/6/2021).
Permasalahan itu mengakibatkan, pertanggungjawaban untuk belanja insentif tenaga kesehatan penanganan covid-19 belum sepenuhnya akuntabel.
Dalam menjamin efektivitas, ketepatan dan kecepatan dari pembayaran insentif nakes, BPK merekomendasikan agar gubernur, bupati, dan walikota pemerintah daerah setempat untuk menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat pembayaran insentif nakes, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan memproses kelebihan pembayaran insentif tenaga kesehatan.
BPK juga menemukan adanya dana insentif tenaga kesehatan daerah masih mengendap di rekening kas umum daerah (RKUD) sebesar Rp 1,05 triliun per 31 Oktober 2020.
Dalam menindaklanjuti adanya dana mengendap tersebut, BPK pun merekomendasikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkoordinasi dengan pemda dan pihak terkait untuk melakukan evaluasi atas skema penyaluran dana insentif nakes.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mau Dihapus, Begini Curahan Hati Tenaga Kesehatan Honorer