3 Rekor Angka Covid-19 di RI Jelang Pelaksanaan PPKM Darurat

Yuni Astutik, CNBC Indonesia
02 July 2021 11:35
Pengantaran Pasien Covid-19 ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (15/6/2021). (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Foto: Pengantaran Pasien Covid-19 ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (15/6/2021). (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - PPKM Darurat resmi berlakuĀ mulai besok, Sabtu 2 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021, di tengah kasus Covid-19 yang terus meningkat bahkan mencatatkan angka rekor.

Merujuk data Kementerian Kesehatan RI, Jumat (2/7/2021) kasus positif harian mencatat rekor, bertambah 24.836 kasus. Total kasus harian di Indonesia hingga saat ini mencapai 2,2 juta.

Adapun hari sebelumnya, pertambahan kasus berada di angka 20.187. Secara rata-rata, dalam sepekan pertmabahan kasus positif Covid-19 berada di kisaran 20.693.

Selanjutnya, kasus aktif juga mencatat rekor. Ada tambahan 14.458 kasus aktif, sehingga secara total mencapai 253.826. Kasus aktif adalah, orang/pasien yang dirawat baik itu itu di RS atau lokasi isolasi yang sudah ditentukan.

Berikutnya, kasus kematian juga mencatat angka tertinggi, ada tambahan 504 kasus kematian dalam sehari. Secara total, kasus kematian akibat covid-19 di DKI mencapai 58.995.

Adapun provinsi yang mencatat pertambahan kasus terbesar adalah DKI Jakarta (7.541), Jawa Barat (6.179) dan Jawa Tengah (2.624). Kemudian provinsi yang mencatat jumlah kematian terbanyak adalah Jawa tengah (180), Jawa Timur (74) dan Jawa Barat (65).


(yun/yun)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article WHO Warning Penurunan Drastis Kasus Covid-19, Kenapa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular