
Kunjungan Wisman Terus Turun Dalam 2 Tahun, Hotel Dkk Sekarat

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengingatkan adanya dampak multiplier dari menurunnya jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) selama dua tahun berturut-turut. Khususnya untuk perhotelan, restoran dan lainnya.
Margo merinci bahwa kunjungan wisman sejak 2016-2019 selalu mengalami peningkatan. Namun pada 2020-2021 kunjungan wisman menurun drastis.
"Hal ini akan berdampak besar ke industri turunannya. Karena sektor pariwisata berdampak ke sektor ekonomi lainnya," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (1/7/2021).
Seperti diketahui pada 2016 kunjungan wisman sebesar 7,19 juta kunjungan dan terus naik berturut-turut pada 2017, 2018, dan 2019. Dimana masing-masing sebanyak 8,53 juta kunjungan, 9,61 juta kunjungan, dan 9,83 juta kunjungan.
Sementara pada 2020 langsung menurun drastis menjadi hanya 1,1 juta kunjungan saja. Adapun pada periode Januari Mei 2021 terhadap Januari-Mei 2020 jumlah kunjungan wisman juga menurun 77,62 atau dari 2,97 juta menjadi hanya 664.536.
Margo mengingatkan, menurunnya jumlah kunjungan wisman ini akan berdampak signifikan dan merembet terhadap sektor industri pariwisata turunanya, seperti hotel, cafe dan restoran, serta transportasi.
"Kunjungan wisman selalu menurun akan berdampak terhadap sektor pariwisata dan turunnya. Sektor ini juga yang lama pulih karena mobilitas penduduk," jelas Margo.
Adapun tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Mei 2021 mencapai rata-rata 31,97% atau naik 17,52 poin jika dibandingkan dengan TPK Mei 2020 yang tercatat sebesar 14,45%. Namun, jika dibandingkan TPK April 2021 mengalami penurunan sebesar 2,66 poin yang tercatat sebesar 34,63%.
Persentase TPK tertinggi pada Mei 2021 tercatat di Kalimantan Timur sebesar 46,77%, diikuti oleh DKI Jakarta dan Sumatera Selatan masing-masing sebesar 45,23%
dan 43,55%.
"Sementara itu, Bali masih tercatat sebagai provinsi dengan persentase TPK terendah sebesar 10,35%."
Berdasarkan klasifikasi hotel, TPK tertinggi Mei 2021 tercatat pada hotel dengan klasifikasi bintang 5 dengan TPK sebesar 34,37%, diikuti oleh hotel klasifikasi bintang 2 sebesar 33,34%. Sementara itu, TPK terendah tercatat pada hotel klasifikasi bintang 1 dengan TPK sebesar 20,84%.
Dibandingkan TPK Mei 2021 dengan April 2021, TPK menurut klasifikasi bintang di Indonesia hampir semuanya mengalami penurunan, hanya Hotel Bintang 5 yang tumbuh positif 0,43% (month to month/mtm).
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bisnis Hotel Baru Mau Napas, Eh Omicron Ngamuk!