PPKM Darurat, Luhut Indikasikan Diskon Listrik Diperpanjang

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
01 July 2021 15:47
Petugas memeriksa meteran listrik di Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Senin (8/1/2018).
Foto: Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk menjadi "leader" dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan pemberlakuan PPKM Darurat mulai Sabtu, 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Dalam konferensi pers hari ini, Kamis (1/7/2021), Luhut membeberkan sejumlah ketentuan terkait PPKM Darurat.

Luhut pun turut menyinggung soal bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak akibat penerapan PPKM Darurat ini. Dirinya menyebut telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan dan Menteri Sosial terkait alokasi dana bansos bagi masyarakat terdampak.

Tak hanya itu, dia juga mengatakan telah menelepon Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif terkait rencana pemberian stimulus listrik.

"Kalau bansos itu, tadi Menteri Keuangan dan Menteri Sosial sudah atur, jadi saya kira gak ada masalah, termasuk listrik, tadi saya sudah telepon dengan Menteri Energi, itu juga akan diatur, jadi saya rasa gak ada masalah," ungkapnya saat konferensi pers, Kamis (1/7/2021).

Sebelumnya, Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero) mengatakan stimulus listrik berupa diskon tagihan listrik bagi pelanggan golongan berdaya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA tidak lagi diperpanjang mulai 1 Juli 2021 ini. Rencananya anggaran pemerintah yang semula untuk pemberian stimulus listrik ini akan dialokasikan ke sektor lainnya.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Catat, Mulai 1 Juli Tak Ada Lagi Diskon Tagihan Listrik

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular