Mantap! Pemerintah Pastikan Perpanjang Diskon Tagihan Listrik

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
02 July 2021 09:48
Petugas memeriksa meteran listrik di Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Senin (8/1/2018).
Foto: Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan akan melanjutkan pemberian diskon tagihan listrik selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi kepada CNBC Indonesia, Jumat (02/07/2021).

"Benar perpanjangan diskon tagihan listrik," ungkapnya saat CNBC Indonesia mengonfirmasikan apa benar pemerintah akan memperpanjang diskon tagihan listrik selama penerapan PPKM Darurat.

Namun sayangnya, dia enggan menjelaskan secara rinci apakah perpanjangan diskon tagihan listrik berlaku bagi pelanggan yang sama seperti periode diskon sebelumnya. Dia pun belum bisa menjelaskan berapa besar diskon tagihan listrik yang akan diberikan dan untuk berapa lama, meski PPKM Darurat untuk saat ini diberlakukan mulai besok, Sabtu, 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.

"Masih berproses ya. Masih didiskusikan," ujarnya.

Sementara itu, pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan pihaknya segera melakukan rapat dengan Kementerian Keuangan untuk membahas secara rinci rencana pemberian stimulus listrik ini.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari.

"Baru mau rapat dengan Kemenkeu," ujarnya.

Kemarin, Kamis (01/07/2021), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers terkait PPKM Darurat sempat menyinggung soal bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak akibat penerapan PPKM Darurat ini.

Dirinya menyebut telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan dan Menteri Sosial terkait alokasi dana bansos bagi masyarakat terdampak.

Tak hanya itu, dia juga mengatakan telah menelepon Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif terkait rencana pemberian stimulus listrik.

"Kalau bansos itu, tadi Menteri Keuangan dan Menteri Sosial sudah atur, jadi saya kira gak ada masalah, termasuk listrik, tadi saya sudah telepon dengan Menteri Energi, itu juga akan diatur, jadi saya rasa gak ada masalah," ungkapnya saat konferensi pers, Kamis (1/7/2021).

Seperti diketahui, sejak April 2020 lalu pemerintah telah memberikan program stimulus tagihan listrik kepada golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA sebagai upaya mengurangi beban masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Tahun ini program stimulus listrik ini berlaku dengan adanya pengurangan secara bertahap hingga Juni 2021. Pada Januari-Maret 2021, pemerintah masih memberikan diskon tagihan listrik sama seperti yang dilakukan pada 2020, yakni diskon tagihan listrik 100% bagi pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA, Bisnis 450 VA, dan Industri 450 VA. Sementara untuk pelanggan rumah tangga 900 VA diberikan diskon tagihan 50%. Selain itu, pemerintah juga membebaskan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen untuk golongan Sosial, Bisnis, dan Industri 100%.

Namun, mulai April-Juni 2021 ini, pemerintah mengurangi besaran diskon tagihan listrik tersebut. Bagi pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA, Bisnis 450 VA, dan Industri 450 VA, diskon tagihan listrik hanya sebesar 50%. Sementara untuk pelanggan rumah tangga 900 VA diberikan diskon tagihan 25%. Dan untuk biaya rekening minimum dan biaya beban atau abonemen untuk golongan Sosial, Bisnis, dan Industri hanya diberikan diskon 50%.

Untuk pemberian diskon tagihan listrik selama Januari-Juni 2021 ini, pemerintah mengeluarkan anggaran subsidi sebesar Rp 6,9 triliun, terdiri dari stimulus tagihan listrik untuk golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA sebesar Rp 5,67 triliun dan pembebasan biaya beban dan biaya rekening minimum Rp 1,26 triliun.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Daftar Lengkap Diskon Stimulus Listrik April-Juni 2021

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular