Live Now! Luhut Umumkan Aturan PPKM Mikro Darurat RI

TV, CNBC Indonesia
01 July 2021 14:23
Luhut Binsar Pandjaitan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Luhut Binsar Pandjaitan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Lonjakan penyebaran kasus Covid-19 direspons pemerintah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat.

Kebijakan dimulai pada 3-20 Juli 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali.

Sementara itu, 'ban kapten' diserahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan.

Pengumuman PPKM Mikro Darurat diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021). Jokowi mengatakan kebijakan ini akan lebih ketat dari yang selama ini berlaku.

Berikut penjelasan Luhut soal PPKM Mikro Darurat. Simak di bawah ini :




(dru/dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Utak-Atik PPKM Mikro Jurus Pemerintah Tekan Covid-19

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular