
Walikota: Saya Tetapkan Kota Bekasi PPKM Mikro Darurat!

Jakarta, CNBC Indonesia - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ambil langkah untuk menetapkan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro atau PPKM Mikro darurat. Kebijakan tersebut berlaku hari ini Rabu (30/6/2021).
"Pasiennya bertambah, kapasitas pelayanan kesehatannya terganggu sampai dengan proses pemakaman. Maka saya tetapkan di Kota Bekasi, PPKM Mikro Darurat," kata Bang Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi.
Penyebaran Covid-19 di Bekasi cukup mengkhawatirkan. Pasien pun membludak. Hari ini ada 640 pasien yang terpapar Covid-19. Di mana di Bekasi totalnya 53.768 kasus.
Bang Pepen menekankan, pihaknya sudah meminta rumah sakit swasta meningkatkan kapasitas hingga 40% untuk pasien dengan positif Covid-19.
Sementara, Bang Pepen mengatakan juga lahan pemakaman juga ternyata sudah menipis.
"Ada peningkatan kematian yang luar biasa," tuturnya.
Adapun okupansi tempat tidur isolasi di RS seluruh Bekasi sudah mencapai 88%. Kasus aktinya tercatat 3.405.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article JakCloth Bekasi Dipasang Garis Polisi, dr Tirta Naik Pitam!