Walikota: Saya Tetapkan Kota Bekasi PPKM Mikro Darurat!

Herdaru, CNBC Indonesia
30 June 2021 16:50
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi  (detikcom/Isal Mawardi)
Foto: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (detikcom/Isal Mawardi)

Jakarta, CNBC Indonesia - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ambil langkah untuk menetapkan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro atau PPKM Mikro darurat. Kebijakan tersebut berlaku hari ini Rabu (30/6/2021).

"Pasiennya bertambah, kapasitas pelayanan kesehatannya terganggu sampai dengan proses pemakaman. Maka saya tetapkan di Kota Bekasi, PPKM Mikro Darurat," kata Bang Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi.

Penyebaran Covid-19 di Bekasi cukup mengkhawatirkan. Pasien pun membludak. Hari ini ada 640 pasien yang terpapar Covid-19. Di mana di Bekasi totalnya 53.768 kasus.

Bang Pepen menekankan, pihaknya sudah meminta rumah sakit swasta meningkatkan kapasitas hingga 40% untuk pasien dengan positif Covid-19.

Sementara, Bang Pepen mengatakan juga lahan pemakaman juga ternyata sudah menipis.

"Ada peningkatan kematian yang luar biasa," tuturnya.

Adapun okupansi tempat tidur isolasi di RS seluruh Bekasi sudah mencapai 88%. Kasus aktinya tercatat 3.405.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article JakCloth Bekasi Dipasang Garis Polisi, dr Tirta Naik Pitam!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular