Apapun Namanya, di Kondisi Darurat IDI Desak Pengetatan PPKM!

Yuni Astutik, CNBC Indonesia
29 June 2021 13:06
Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (15/6/2021). (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Foto: Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Satgas Covid-19 dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban mendesak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah guna menekan laju penyebaran yang semakin meningkat.

"Jelas bahwa kasus harian naik, sudah di atas 20 ribu. RS penuh, artinya dari evaluasi sekarang memerlukan tindakan yang lebih ketat dari hulu hilir. PSBB yang diperketat. Apapun namanya, jauh diperketat," tegasnya kepada CNBC Indonesia di Jakarta, selasa (29/6/2021).

Dia mengatakan, saat ini bisa dikatakan masuk dalam kondisi darurat. Artinya, dari sisi kebijakan memang membutuhkan aturan yang lebih diperketat lagi dibanding sebelumnya.

"Selain implementasi, aturan harus lebih diperketat lagi," imbuhnya.

Selanjutnya jika belajar dari negara lain, dia menyebut sebenarnya kondisi tak jauh berbeda. Inggris, Amerika Serikat, Australia misalnya, pembatasan seperti Lockdown ditetapkan. Namun, setelah itu dicabut, beberapa negara itu menetapkan lockdown lagi.

"Sama juga di RI, namun sekarang luar biasa dengan varian delta penularannya lebih mudah. Banyak yang bilang, kalau di satu keluarga bisa 100% penularannya," katanya.

"Jadi memang harus hati-hati. Australia sekarang lockdown. Evaluasi yang lalu, PSBB rem darurat, saya kira oke saja. Namun kali ini lebih ketat lagi," pungkasnya.


(yun/yun)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dua Tahun Diteror Covid-19, Ekonomi Indonesia Sudah Bangkit!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular