Dampak pandemi Covid-19
Duh! 12 Ribu Pekerja Angkutan Wisata Bali Dirumahkan

Jakarta, CNBC Indonesia - Pandemi Covid-19 telah berdampak pada sektor usaha pariwisata di Bali. Salah satu bidang usaha yang terdampak adalah bisnis angkutan pariwisata yang kondisi keuangannya sudah 'berdarah-darah'. Bahkan sudah banyak perusahaan yang tutup akibat tidak adanya permintaan.
"Data yang kami miliki perusahaan angkutan pariwisata yang tutup karena pandemi Covid-19 sudah sekitar 80%, sisanya 20% beroperasi namun terbatas dan minim permintaan," kata Anggota Bidang Umum dan Media Persatuan Perusahaan Angkutan Pariwisata Bali (PAWIBA) Wayan Thomas B, kepada CNBC Indonesia, Senin (28/6/2021).
PAWIBA mencatat anggota asosiasi sebanyak 150 perusahaan. Menurut dia, sebanyak lebih dari 100 perusahaan sudah tutup.
"Pekerja yang terlibat mencapai 12.000 orang itu sudah dirumahkan," ujar Thomas.
Begitu juga dengan total unit kendaraan yang dimiliki anggota PAWIBA saat ini hanya tersisa 500 unit, dari sekitar 2.500 unit total sebelum pandemi Covid-19. Berkurangnya unit kendaraan akibat dari penarikan leasing dan perbankan, karena pelaku usaha tidak mampu lagi membayar cicilan.
Menurut Thomas, saat ini yang dibutuhkan pelaku usaha adalah restrukturisasi kredit. Saat ini bantuan yang diberikan hanya menunda pembayaran.
"Presiden mengatakan ada kemudahan restrukturisasi, tapi penerapanya di bawah bukan untuk membangun ulang kredit. Tapi menumpuk dan memberi keringanan hingga enam bulan, lalu pada bulan ke tujuh pembayaran dilipat gandakan," kata Thomas.
Saat pendapatan tidak ada, lanjut dia, membuat perusahaan tidak bisa membayar angsuran itu. Imbasnya banyak mobil operasional yang ditarik oleh leasing dan perbankan.
"Kita minta tolong kepada gubernur agar penarikan kendaraan secara brutal dari leasing dan bank dihentikan, kondisi kita sudah habis," ujar Thomas.
Ia mengaku hingga saat ini pertemuan dengan gubernur belum bisa terlaksana. Menurut Thomas, dukungan dari pemerintah daerah bisa berupa rekomendasi dari gubernur supaya memberi kemudahan atau jalur khusus untuk membangun ulang kredit.
"Tidak menggunakan status Kol. 4 atau tercatat sedang memiliki tunggakan yang sudah jatuh tempo," katanya.
[Gambas:Video CNBC]
Covid-19 Terkendali, Bali Dibuka Kembali
(miq/miq)