Ingat! Uji Coba Wisman Masuk Bali Bebas Karantina Berlaku

News - Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
07 March 2022 15:05
Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (22/7/2021). Para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri menjadi salah satu kelompok paling rentan masuk di lingkaran pandemi Covid-19. Para pekerja migran sebelumnya sudah melalui serangkaian prosedur prokol kesehatan serta terkonfirmasi negatif covid-19. Setibanya di Indonesia mereka pun harus mengikuti prosedur yang ada di bagian kedatangan Internasional di Bandara Soekarno-Hatta. Sebanyak 63 pekerja migran dibawa ke RSD. Wisma Atlet, Kemayoran untuk menjalani karantina selama delapan hari. Setelah itu mereka dapat pulang ke daerah asalnya masing-masing. Para pekerja migran berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, NTB, Sumut, Lampung dan Bali.  (CNBC Indonesia/ Tri Susilo) Foto: Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (22/7/2021). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menko Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan kebijakan wisatawan mancanegara diperbolehkan masuk ke Bali tanpa melakukan karantina berlaku efektif mulai Senin (7/3). Hal ini sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui arahan Presiden Joko Widodo.

"Kebijakan baru diberlakukan dalam ratas hari ini kesiapan Bali menggelar kebijakan uji coba tanpa karantina dalam rapat itu presiden setujui percobaan tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) sejak 7 Maret 2022 di Provinsi Bali," kata Luhut dalam konpers, Senin (7/3).

Berikut syarat uji coba bebas karantina bagi PPLN yang mau ke Bali:

1. PPLN yang datang harus menunjukkan pembayaran booking hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.

2. PPLN yang masuk harus sudah vaksinasi lengkap atau booster

3. PPLN melakukan entry PCR-test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil test negatif keluar. Setelah negatif PPLN dapat bebas beraktivitas dengan prokes yang telah ditetapkan

4. PPLN kembali melakukan PCR-test di hari ke-3 di hotel masing-masing

5. PPLN harus punya asuransi yang menjamin klaim soal Covid - 19

"Uji coba ini berhasil kita lakukan pembebasan karantina seluruh PPLN pada 1 April 2022 atau lebih cepat dari 1 April," katanya.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Hari Ini, RI Buka Bali untuk Turis Asing 19 Negara


(hoi/hoi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading