RI Bebas Karbon 2060, Cuma Mimpi Kalau Gak Lakuin Ini

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
28 June 2021 13:30
Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) Sokoria sebanyak 5 MW/Gustidha Budiartie
Foto: Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) Sokoria sebanyak 5 MW/Gustidha Budiartie

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menargetkan nol emisi karbon atau net zero emission pada 2060 mendatang. Namun target ini dinilai akan sulit dicapai dan hanya menjadi mimpi bila tak ada upaya maksimal dari pemerintah, terutama dalam hal pengurangan konsumsi energi fosil dan peningkatan energi baru terbarukan (EBT).

Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Surya Darma mengatakan, di dalam Perjanjian Paris Indonesia punya target kurangi emisi 2030 sebesar 29% dengan upaya sendiri dan dengan bantuan internasional bisa mencapai 41%.

Surya menjelaskan, dari target penurunan emisi sebesar 29% pada 2030 tersebut, 11% diupayakan berasal dari sektor energi, 17% dari kehutanan, dan 1% dari sektor lain. Kontribusi sebesar 11% dari sektor energi ini menurutnya didominasi oleh peningkatan proyek Energi Baru Terbarukan (EBT), sehingga transisi energi ini menjadi sangat penting.

"Di Indonesia saat ini komposisi energi fosil 89% hampir 90%, hanya 10-11% saja EBT. Ini kan sebuah upaya luar biasa untuk bisa capai sesuai target kebijakan energi nasional 2025 setting bauran EBT 23%, kemudian 2050 31% (EBT)," jelasnya dalam wawancara bersama CNBC Indonesia, Senin (28/06/2021).

Jika target ini bisa dipenuhi pun menurutnya belum cukup untuk mencapai net zero emission pada 2060. Menurutnya perlu ada upaya khusus untuk mencapainya. Indonesia, kata Surya, adalah negara paling terdampak pada hal-hal yang berkaitan dengan perubahan iklim.

"Indonesia negara yang paling terpengaruh pada hal-hal yang berkaitan dengan perubahan iklim. Kita negara kepulauan dengan 17.000 pulau, karena kalau ada perubahan iklim, maka akan berdampak pada tenggelamnya pulau," jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan untuk bisa menurunkan emisi karbon, maka perlu didorong dengan pemanfaatan energi terbarukan secepatnya dan harus ada peta jalan (roadmap) yang jelas. Pihaknya mengusulkan "Indonesia Renewable Energy 50-50 Initiative".

"Ini inisiasi dalam rangka pemanfaatan EBT jadi 50% pada tahun 2050, akan capai net zero emisi," tuturnya.

Dia pun berpandangan pemerintah masih tidak adil mengenai fasilitas yang diberikan kepada energi fosil dan energi terbarukan. Energi fosil menurutnya mendapatkan berbagai keistimewaan seperti subsidi dan berbagai fasilitas. Bahkan, di dalam UU Cipta Kerja, batu bara akan diberikan royalti nol persen bagi yang melakukan kegiatan hilirisasi.

Sementara energi terbarukan tidak diberikan subsidi. Padahal, lanjutnya, untuk mengembangkan energi terbarukan dibutuhkan biaya yang besar.

"Sekarang nggak fair, fosil dapat subsidi dan berbagai fasilitas dan UU Ciptaker batu bara ada potensi royalti zero persen, nggak fair dengan EBT, nggak dapat itu," ujarnya.

Selain itu, menurutnya perlu juga adanya regulasi yang jelas terkait energi terbarukan. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong agar Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru Terbarukan bisa segera disahkan menjadi Undang-Undang.

"Kalau UU ini nggak ada, akan sulit. Mau dorong EBT, tapi payung hukum nggak ada, itu sulit," ujarnya.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RI Targetkan Emisi Karbon Berkurang 400 Juta Ton di 2030

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular