Dear Bu Sri Mulyani, Bank Dunia Saran Tarif Cukai Rokok Naik!

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
25 June 2021 14:43
Infografis/ Cukai Rokok_Luar
Foto: Infografis/ Cukai Rokok_Luar

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah berupaya melakukan reformasi fiskal agar pundi-pundi negara bisa bertambah di tengah pemulihan ekonomi karena pandemi Covid-19.

Bank Dunia dalam laporan Indonesia Economic Prospects 2021 mengatakan, reformasi pajak jangka menengah sangat penting untuk menambah penerimaan negara, terutama untuk mendorong konsolidasi fiskal yang lebih ramah, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Bank Dunia juga mengungkapkan, pendapatan mungkin tidak akan pulih dengan kuat setelah adanya guncangan ekonomi, tanpa adanya reformasi yang proaktif.

Kendati demikian ada beberapa cara yang bisa meningkatkan pendapatan dalam jangka menengah. Salah satu yang direkomendasikan Bank Dunia adalah menaikkan tarif cukai tembakau atau rokok.

"Meningkatkan tarif cukai tembakau dan menyederhanakan rezim cukai," tulis Bank Dunia dalam laporannya tersebut, dikutip Jumat (25/6/2021).

Lewat kenaikan cukai rokok, memperkenalkan cukai baru, dan menyederhanakan rezim cukai, Bank Dunia dalam skenarionya memproyeksikan pendapatan akan bertambah 0,7% dari PDB.

Selain itu, ada manfaat di luar dari penambahan penerimaan jika tarif cukai rokok dinaikkan, yakni manfaat kesehatan. "Berkurangnya risiko penyakit tidak menular," jelas Bank Dunia.

Adapun, langkah-langkah jangka menengah lainnya selain menaikkan tarif cukai rokok, Bank Dunia juga mengusulkan beberapa hal diantaranya:

- Memperluas basis Pajak Penghasilan Badan (PPh), dengan lebih banyak memasukan objek pajak dari Usaha Kecil Menengah.
- Dalam penerapan pajak penghasilan pribadi, ubah tarif atas pajak untuk pendapatan yang lebih rendah dan meningkatkan tarif pajak untuk kelompok kelas menengah atas. Serta tingkatkan pengawasan terhadap lapisan atas atau orang-orang kaya
- Menurunkan ambang batas daftar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan optimalkan pendaftaran, pengajuan, pelaporan, dan pembayaran.
- Terapkan cukai untuk produk yang berdampak negatif terhadap kesehatan. Misalnya dengan mengenakan cukai pada minuman berpemanis dan menyederhanakan rezim cukai.
- Terapkan cukai pada semua plastik sekali pakai dan cukai bahan bakar yang dapat disesuaikan, misalnya dengan terapkan pajak karbon.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 1 Februari 2021, Harga Rokok Resmi Naik

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular