
Berisiko Tinggi, Pesawat RI Tak Boleh Mendarat di Hong Kong

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Hong Kong melarang penerbangan dari Indonesia mendarat mulai hari ini, Jumat (25/6). Hal ini dampak temuan penumpang yang terdeteksi positif Covid - 19 saat mendarat di Hong Kong.
Melansir keterangan Pemerintah Daerah Administratif Khusus Hong Kong, Kamis (24/6/2021). Larangan mendarat dari penerbangan Indonesia dimulai dari 25 Juni mendatang untuk semua penumpang pesawat yang berasal dari tanah air.
Begitu juga untuk penumpang yang transit akan dilarang masuk ke Hong Kong. Dimana tertulis dari penumpang yang telah berdiam lebih dari dua jam di Indonesia akan masuk dalam kategori 'sangat beresiko tinggi'.
Pilihan Redaksi |
"Indonesia pada saat yang sama akan ditetapkan sebagai tempat khusus A1 yang sangat berisiko tinggi, untuk membatasi orang yang telah tinggal di tempat itu (Indonesia) selama lebih dari dua jam untuk penerbangan ke Hong Kong. Sehingga menghentikan orang yang berasal dari daerah itu menuju Hong Kong melalui transit," tulis laporan itu.
Hong Kong sendiri sudah melarang kedatangan penerbangan dari India, Nepal, Pakistan dan juga Filipina. Kini setelah terdeteksi ada 5 orang asal Indonesia yang terdeteksi positif Corona dengan mutasi virus N501Y, pemerintah China mulai besok melarang seluruh penerbangan dari Indonesia.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati juga membenarkan hal ini. Penerbangan dari Indonesia menuju Hong Kong dihentikan, sampai batas waktu yang belum diketahui.
"Saat ini penerbangan dari Indonesia ke Hong Kong diselenggarakan hanya oleh satu maskapai yaitu Garuda Indonesia. Beberapa hari lalu Garuda di suspend karena ada penumpang yang positif Covid ketika mendarat di Hong Kong," kata Adita kepada CNBC Indonesia.
Tidak mau kecolongan lagi, jajaran Kemenhub meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan untuk lebih ketat. Sebagai antisipasi skrining penumpang pesawat yang terpapar Covid - 19.
"Kami akan koordinasikan dan diskusikan bersama dengan Kementerian dan Lembaga terkait untuk tindak lanjut dan antisipasi kedepan," kata Adita.
Sebelumnya, mengutip China daily HK, Senin (22/6/2021), penerbangan penerbangan yang dioperasikan Garuda Indonesia dilarang mendarat mulai 22 Juni sampai 5 Juli 2021. Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra mengkonfirmasi hal ini.
"Dilarang membawa penumpang, mereka dites positif waktu mendarat. Padahal sudah dites di Jakarta negatif," kata kepada CNBC Indonesia kemarin.
Menurutnya ini merugikan maskapai. Padahal semua surat negatif Covid - 19 sudah terverifikasi pada saat keberangkatan.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 'Kiamat' Kursi Pesawat Nyata, Maskapai Siapkan Skenario Ini