Tenang! Mau Bikin Soto Ayam Sampai Rawon, Gak Kena Pajak Kok

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
18 June 2021 13:55
Ilustrasi penjual sembako. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi penjual sembako. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai reformasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) belum akan dibahas dalam waktu dekat. Kendati demikian, mereka sekali lagi memastikan bahwa pengenaan PPN hanya untuk produk sembako kualitas premium.

Staf Khusus Bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi Kemenkeu Masyita Crystallin mengatakan saat ini hingga tahun depan, pemerintah masih akan fokus untuk pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19.

Bahkan kemungkinan tarif PPN ini baru akan dilakukan di saat ekonomi sudah pulih

"Ini untuk distant future (di masa mendatang), waktu Covid-19 sudah selesai. Perekonomian sudah pick up. [...] Baru deh kita mikirin ini. Jadi ini agak terlalu dini pembicaraannya, karena masih fokus untuk pemulihan ekonomi nasional," jelas Masyita saat berbincang dalam siaran live instagramnya, Jumat (18/6/2021).

Masyita pun menegaskan bahwa sembako yang akan dikenakan tarif PPN adalah sembako dengan kualitas premium. Sehingga, masyarakat yang tidak perlu khawatir jika ingin memakan daging sapi, ayam, dan sebagainya. Karena kaya Masyita hal itu tidak akan dikenai PPN.

"Jangan khawatir, kalau kita masih mau makan daging, bikin soto ayam, bikin soto daging, rawon, semuanya masih bebas PPN kok," jelas Masyita.

Sembako yang dijual di pasar tradisional pun, kata Masyita tidak akan dikenai pajak PPN. Lantas, apakah sembako yang dijual di supermarket akan dikenakan PPN?

Menjawab pertanyaan itu, Masyita menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada aturan detail bagaimana nantinya pengenaan PPN sembako tersebut.

"Yang jelas, kalau beras itu bukan premium, mau dijual di pasar, di toko kecil atau supermarket, itu tetap gak kena pajak. Jadi betul-betul barang-barang premium, jadi by items, bukan dimana dia dijual," jelas Masyita.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tarif PPN Naik Jadi 11%, Ini Loh Efeknya Buat Dompet Kamu!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular