
Sopir Kontainer Dikalungin Celurit, RI Susah Jadi Negara Maju

Pungli di bidang logistik dan transportasi bukan barang baru. Ini adalah praktik yang tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi adalah masalah global.
Mengutip kajian Bank Dunia berjudul Logistics Costs and Supply Chain Reliability karya Jean-Francois Arvis, Gael Raballand, dan Jean-Francois Marteau, pungli umumnya terjadi di dua tahap. Pertama ada di jalan raya dalam bentuk pos pengecekan (check point) ilegal dan kedua adalah saat kontainer akan didokumentasikan (clearance). Persis dengan pengakuan Agung dan Abdul.
![]() |
"Dalam konteks industri manufaktur, keandalan logistik terkait erat dengan biaya produksi dan daya saing ekspor. Sistem logistik yang tidak efisien akan merugikan dunia usaha karena terjadi tambahan biaya sehingga produk mereka menjadi kurang kompetitif," sebut kajian itu.
Kembali ke Indonesia, masalah keandalan logistik dan transportasi menjadi salah satu penyebab penurunan daya saing. Ini tergambar dalam laporan Global Competitiveness Report keluaran World Economic Forum (WEF).
Pada 2019, Indonesia berada di peringkat 50 dari 141 negara dalam hal daya saing. Posisi Indonesia turun lima setrip dibandingkan 2018.
Indeks daya saing keluaran WEF dibagi menjadi enam pilar yaitu institusi, infrastruktur, adopsi teknologi informasi dan komunikasi, stabilitas makroekonomi, kesehatan, dan keahlian. Salah satu poin di pilar institusi adalah insiden korupsi, dalam hal ini skor Indonesia adalah 38 dan berada di peringkat 77 dunia. Lebih rendah dibandingkan negara-negara tetangga seperti Malaysia (peringkat 55) apalagi Singapura (3).
Halaman Selanjutnya --> Logistik Belum Berubah, Indonesia Susah Naik Kelas
(aji/aji)