Mau Kejar Energi Terbarukan, Tapi RI Masih Punya Banyak PR

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memiliki target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 23% pada 2025 mendatang. Namun untuk mencapai target ini, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dirampungkan. Terlebih, saat ini capaian energi baru terbarukan baru mencapai sekitar 11%.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi PAN Eddy Soeparno dalam wawancara bersama CNBC Indonesia, Kamis (03/06/2021).
Dengan program co-firing atau pencampuran biomassa di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), menurutnya akan mendorong percepatan capaian bauran EBT sekitar 4-6%, sehingga setidaknya sudah ada bauran EBT 16%.
Kemudian, didorong lagi melalui pembangkit EBT lain seperti Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), sehingga bauran 23% pada tahun 2025 bisa tercapai.
"Bagaimanapun juga ini adalah target yang sudah kita berikan, komitmen Indonesia. Semua stakeholder harus kerja sama untuk capai target tersebut," kata Eddy kepada CNBC Indonesia, Kamis (03/06/2021).
DPR sebagai pengawas, imbuhnya, akan mengawasi target ini bisa tercapai, tahap demi tahap dan tahun demi tahun. Koordinasi terus dilakukan bersama dengan pemerintah dan PT PLN (Persero).
Namun di sisi lain, dia mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi untuk sektor EBT ini.
"Saya optimis ini bisa tercapai, tapi pekerjaan rumah masih banyak," ucapnya.
Salah satu pekerjaan rumah yang tengah dicoba diselesaikan yaitu penuntasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan yang kini tengah digodok DPR. Dia mengatakan, RUU EBT ini dibuat demi mendorong investasi di sektor EBT. DPR pun menargetkan UU EBT ini bisa segera tuntas sebelum tahun 2021 berakhir.
Dia menjelaskan, saat ini RUU EBT sudah final pembahasan fraksi-fraksi yang ada di DPR. Setelah itu, akan disinkronkan dengan Badan Legislasi (Baleg). Setelah final, akan dilanjutkan ke Rapat Paripurna (Rapur).
"Dan kita minta dialog kita dengan pemerintah bahas daftar isian masalah. Setelah itu dibahas tuntas, finalisasi dibawa ke paripurna lagi untuk disahkan," jelasnya.
"Kita harap sebelum tahun 2021 ini sudah ada UU EBT baru up to date dan bisa bertahan dalam waktu lama," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan dengan adanya UU EBT nantinya diharapkan investasi di sektor energi baru terbarukan akan semakin masif. Masih ada sisa waktu empat tahun lagi dalam mengejar target bauran EBT pada 2025 mendatang.
"UU baru itu diharapkan bisa mendorong investasi masif karena investor peroleh kepastian hukum dalam melaksanakan investasinya," ujarnya.
[Gambas:Video CNBC]
PR Besar EBT: Kapasitas Listrik EBT Per Tahun Harus Naik 4x!
(wia)