Kapan Umroh Dibuka untuk Indonesia?

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
03 June 2021 12:35
Umat Muslim mengelilingi Ka'bah, saat menjalani ibadah Umrah, di kota suci Muslim di Mekah, Arab Saudi, Senin, 24 Februari 2020. (Foto AP / Amr Nabil)AP/Amr Nabil

Jakarta, CNBC Indonesia - Kapan Umroh Dibuka untuk Indonesia? ini barang kali pertanyaan yang ada di benak para jamaah umroh di Indonesia saat ini. Hal ini menyusul simpang siurnya kabar soal nasib kuota haji Indonesia di 2021 ini.

Sampai saat ini memang belum ada pengumuman resmi soal haji dan umroh untuk jamaah asal Indonesia. Pelaku usaha biro perjalanan travel ibadah umroh bahkan sudah meminta pemerintah untuk melakukan lobi kepada Pemerintah Arab terkait pembukaan akses umrah dari Indonesia. Saat ini hanya 11 negara yang boleh masuk ke Arab Saudi, tak ada nama Indonesia dalam daftar tersebut. 

Salah satu aturannya, penerimaan jamaah haji, hanya memperbolehkan jamaah yang telah mendapat suntikan vaksin yang sudah menerima Emergency Use Listing Procedure (EUL) dari WHO. Yakni, Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson, dan AstraZeneca. Sedangkan Sinovac yang dipakai Indonesia, baru-baru ini masuk dalam daftar penggunaan darurat oleh WHO. Tentu ini kabar baik.

Indonesia saat ini sudah memakai dua jenis vaksin yang masuk dalam daftar itu, yakni AstraZeneca dan Sinovac. Sehingga peluang jamaah haji dan umrah Indonesia masih terbuka.

Ketua DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Bungsu Sumawijaya, mengatakan paling tidak saat ini ada dua vaksin yang setujui Arab Saudi untuk masuk wilayahnya Sinovac dan AstraZeneca. Jadi pemerintah kita perlu melobi kerajaan Arab untuk memperbolehkan jamaah dari Indonesia masuk ke Arab.

"Pemerintah kita perlu melobi kerajaan Arab, memperbolehkan jamaah kita dari vaksin itu yang disetujui WHO. Mungkin kalau haji ini sulit karena waktu mepet dua bulan lagi penyelenggaraannya, tapi paling tidak kan untuk umroh boleh masuk," jelasnya kepada CNBC Indonesia.

Hingga saat ini Indonesia belum mendapat kuota Jemaah haji, begitu juga perjalanan umrah belum diperbolehkan kerajaan Arab. Proses mitigasi juga sedang dilakukan oleh pemerintah melalui tim kesiapan haji.

"Hingga saat ini kuota semua negara belum punya kuota pastinya, sementara penyelenggaraan haji sebentar lagi, tapi paling tidak kita harus persiapkan Jemaah umroh nantinya, juga persiapan umroh ini menjadi satu pembicaraan," jelasnya.

"Ini perlu kita dalami gimana travel umroh melakukan perjalanan, pengawasan dan penyelenggaraan umrah," jelasnya.

Tunggu Pengumuman

Pemerintah akan mengumumkan keputusan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H / 2021 M pada Kamis (3/6/2021). Hal itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai menggelar rapat tertutup bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Tadi bersama seluruh anggota komisi VIII, tadi sudah bicara, mendiskusikan pelaksanaan ibadah, mulai dari A sampai Z. Kita berkesimpulan, karena harus ada yang kita tata terlebih dahulu, Insya Allah besok siang (siang hari ini) kami akan umumkan secara resmi di kantor Kemenag, di Thamrin," katanya, Rabu (2/6/2021).

Kebijakan haji dan umroh tentu sangat berkaitan, bila Arab Saudi memberikan izin bagi warga Indonesia masuk dalam daftar yang boleh masuk ke wilayahnya, maka umroh pun jadi keniscayaan.

Pada awal 2021, pemerintah Arab Saudi sempat membuka kembali pintu negaranya untuk jamaah Umroh dari negara lain. Namun masuknya ke Arab Saudi jamaah umrah ini harus menaati sejumlah aturan baru yang ditetapkan oleh kerajaan Saudi.

Kabid Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary mengatakan usia yang diizinkan untuk umrah adalah usia 18-60 tahun. Kebijakan ini direlaksasi setelah sebelumnya untuk usia 18-50 tahun.

Adapun pembukaan penerbangan umrah internasional ini telah mulai dilakukan oleh Kerajaan Saudi sejak 3 Januari 2021 lalu. Indonesia telah mulai menerbangkan jamaah umrah sebanyak 3 kelompok sepanjang tahun ini masing-masing pada 9, 10 dan 11 Januari 2021.

Berselang tak sampai sebulan, pemerintah Arab Saudi mengeluarkan larangan masuk pada 20 negara termasuk Indonesia pada Selasa (2/2/2021). Aturan ini mengakibatkan perjalanan umroh 2021 kembali tertunda.

"Dari ketentuan Arab Saudi ini artinya keberangkatan umroh sepertinya akan ditunda sampai larangan ini dicabut," tulis Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria.

Sebelumnya pada pertengahan November 2020, pemerintah Arab Saudi sempat menutup sementara proses visa umrah bagi jemaah Indonesia menyusul adanya 13 jemaah Indonesia positif terinfeksi Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR/ Swab yang dilakukan Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular