
Ada 'Harta Karun' Proyek MRT, Artefak Ukiran China Ditemukan!

Jakarta, CNBC Indonesia - Proses pembangunan Mass Rapid Transit fase I 2A CP 201 ruas Bundaran HI sampai Harmoni, tim konstruksi menemukan harta karun berupa artefak yang terpendam di dalam tanah. Salah satunya adalah ukiran China.
"Ada seperti ukiran-ukiran China gitu dibilang dari abad 19, tapi saya nggak tau juga tahunnya berapa," kata Direktur Utama PT MRT Jakarta, William P. Sabandar, dari rekaman yang diterima CNBC Indonesia, Senin (31/5/2021).
William mengatakan penilaian terhadap temuan di proyek MRT akan dilakukan oleh tim cagar budaya. Jika artefak yang ditemukan di izinkan tim cagar budaya untuk dipamerkan pada visitor center tentu akan dilakukan.
Pilihan Redaksi |
"Ini lagi dibicarakan ada situs cagar budaya yang bisa dikembalikan fungsinya, ada sebagian yang dapat akan ditampilkan, tapi ini akan dibicarakan dengan tim cagar budaya, kalau bisa ditampilkan visitor center kita bisa tampilkan," jelasnya.
Namun, bila dari penilai ternyata artefak tersebut memiliki nilai sejarah yang tinggi, perusahaan akan menyerahkan artefak itu kepada pihak yang berwenang.
"Kalau ada nilai sejarah tinggi tentu akan diserahkan ke museum atau pihak terkait," jelasnya.
Sebelum mulai konstruksi, PT MRT Jakarta melibatkan ahli tim cagar budaya dalam pembangunan termasuk proses penggalian. Tujuannya supaya tidak merusak cagar budaya yang dilewati saat penggalian terowongan.
Dalam proses awal perencanaan pembangunan ruas ini, Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta Silvia Halim mengatakan pembangunan fase kedua arah utara ini akan melewati kawasan bersejarah. Pihaknya harus siap berhadapan dengan objek cagar budaya.
"Contoh klasik yang ingin kita hindari ialah pada saat membangun, ditemukan objek cagar budaya karena tidak diantisipasi dengan baik sehingga menimbulkan penundaan proyek. Oleh karena itu, sejak awal, PT MRT Jakarta (Perseroda) membentuk tim khusus yang melibatkan berbagai pihak agar mendapatkan berbagai masukan dan kebutuhan terhadap perlindungan cagar budaya tersebut," jelasnya, akhir tahun lalu.
Hasil tersebut dituangkan ke dalam kontrak kerja dengan kontraktor pembangun agar mereka tahu dan wajib melakukan investigasi detail dan membentuk tim khusus yang terdiri dari pakar saat pelaksanaan proyek.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Sudah Turun Tangan, Proyek MRT Masih Bermasalah!