Gencatan Senjata Permanen Israel & Palestina, Mungkin Nggak?

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
30 May 2021 20:00
Kesepakatan gencatan senjata mengakhiri aksi saling serang anĂ¥tara Israel dan Palestina di jalur Gaza. (AP/John Minchillo)
Foto: Suasana usai gencatan senjata Israel dan Palestina di Jalur Gaza, Palestina, beberapa waktu lalu (AP/John Minchillo)

Sementara itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) setuju 'turun gunung' ke Jalur Gaza, Palestina. PBB akan melakukan investigasi dugaan kejahatan hak asasi manusia (HAM) di pertempuran antara Israel dan Hamas di wilayah itu.

Ini merupakan hasil forum Dewan HAM PBB, Kamis (26/5/2021). Dari jumlah korban, PBB mengatakan serangan Israel di Gaza dan serangan Hamas ke Israel mungkin saja telah melanggar hukum internasional mengenai perang, di mana kedua pihak menargetkan warga sipil.

Dalam forum tersebut, Kepala Dewan HAM PBB Michelle Bachelet menyuarakan keprihatinan yang mendalam mengenai lonjakan kekerasan mematikan antara Israel dan Palestina.

Dilansir dari AFP, dalam sesi khusus pada Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Bachelet mengatakan serangan udara mematikan dari Israel ke Gaza adalah kejahatan perang.

"Meskipun Israel melakukan sejumlah tindakan pencegahan, seperti peringatan dini serangan dalam beberapa kasus, serangan udara di daerah padat penduduk mengakibatkan tingginya kematian dan cedera warga sipil, serta luasnya kerusakan infrastruktur sipil," kata Bachelet.

"Jika ditemukan tidak pandang bulu dan tidak proporsional dalam pengaruhnya terhadap warga sipil dan objek sipil, serangan semacam itu dapat dianggap sebagai kejahatan perang," lanjutnya.



Bachelet juga meminta Hamas dan semua kelompok bersenjata di Palestina untuk menahan diri dari penggunaan roket dan mortir tanpa pandang bulu, yang harus ada pertanggungjawabannya.

"Tidak ada keraguan bahwa Israel memiliki hak untuk membela warganya. (Tapi) Palestina memiliki hak juga. Hak yang sama," katanya.

Selain itu, Bachelet juga menyoroti skala kehancuran di Gaza dengan mengatakan bangunan yang diluluhlantakkan Israel di Gaza tidak digunakan untuk tujuan militer.

"Meskipun dilaporkan menargetkan anggota kelompok bersenjata dan infrastruktur militer mereka, serangan Israel mengakibatkan kematian dan cedera sipil yang luas, serta kerusakan dan kerusakan besar-besaran pada objek sipil," paparnya.

Bachelet menunjukkan bahwa gedung pemerintah, rumah hunian, organisasi kemanusiaan internasional, fasilitas medis dan kantor media telah dihancurkan oleh Israel.

"Terlepas dari klaim Israel bahwa banyak dari bangunan ini menjadi tempat kelompok bersenjata atau digunakan untuk tujuan militer, kami belum melihat bukti dalam hal ini," jelasnya.

(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular