14 Kontrak Migas Beralih ke Operator Baru, Dominasi Pertamina

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
27 May 2021 15:12
Produksi gas WK Mahakam (Dok. Pertamina Hulu Mahakam (PHM))
Foto: Produksi gas WK Mahakam (Dok. Pertamina Hulu Mahakam (PHM))

Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyampaikan sepanjang tahun 2017-2023 ada 31 kontrak wilayah kerja (WK) atau blok minyak dan gas bumi yang berakhir.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, dari 31 WK ini, sebanyak 14 wilayah kerja telah beralih ke operator baru yang mayoritas beralih ke Pertamina. Adapun 17 WK migas lainnya, imbuhnya, masih dikelola oleh operator lama.

"Terdapat 31 wilayah kerja eksploitasi yang kontrak kerja samanya berakhir pada periode 2017 sampai dengan 2023. Terdapat 14 WK yang statusnya telah beralih ke operator yang baru," tuturnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VII DPR RI, Kamis (27/05/2021).

Dia menjelaskan, dari 31 WK migas yang kontraknya berakhir pada 2017-2023 tersebut, sebanyak 29 WK migas di antaranya sudah diputuskan oleh pemerintah mengenai proses perpanjangan atau kelanjutan pengelolaannya.

"Sementara 1 WK diberikan status pengelolaan sementara karena waktunya (akan berakhir kontraknya) nggak terlalu lama dan 1 WK lainnya dalam proses," ujarnya.

Dwi menyebut, dari 31 kontrak WK yang akan dan atau sudah berakhir tersebut, sebagian besar kini skema kontraknya beralih ke kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/ PSC) Gross Split dari skema kontrak bagi hasil Cost Recovery (biaya operasi yang dikembalikan pemerintah kepada kontraktor migas).

"Kecuali Mahakam, Lematang, kemudian JOB Tengah, North Sumatera Blok B," tuturnya yang menyebutkan sejumlah WK migas yang masih menggunakan skema PSC Cost Recovery.

Berikut daftar 14 WK Migas yang kontraknya beralih ke operator baru:

1. Mahakam, per 1 Januari 2018 dikelola PT Pertamina Hulu Mahakam dari sebelumnya Total E&P Indonesie.

2. Sanga-Sanga, per 8 Agustus 2018 dikelola PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga dari sebelumnya Vico Indonesia Company.

3. Southeast Sumatra, per 6 September 2018 dikelola PT Pertamina Hulu Energi OSES dari sebelumnya CNOOC SES Ltd.

4. Tengah, per 5 Oktober 2018 dikelola PT Pertamina Hulu Mahakam dari sebelumnya JOA (JOB) Total Tengah.

5. East Kalimantan dan Attaka, per 25 Oktober 2018 dikelola PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur dari sebelumnya Chevron Indonesia.

6. Salawati, per 23 April 2020 dikelola Petrogas (Island) Ltd dari sebelumnya JOB Pertamina-PetroChina Salawati

7. Rokan, per 9 Agustus 2021 dikelola PT Pertamina Hulu Rokan dari sebelumnya Chevron Pacific Indonesia.

8. Selat Panjang, per 6 September 2021 dikelola PT Sumatra Global Energi dari sebelumnya dikelola Petroselat Ltd.

9. North Sumatera Blok B, per 18 Mei 2021 dikelola PT Pema Global Energi dari sebelumnya PT PHE NSB.

10. Brantas, per 23 April 2020 dikelola Minarak Brantas Gas dari Lapindo Brantas.

11. Tuban, per 1 Maret 2018 dikelola PT Pertamina Hulu Energi Tuban East Java dari sebelumnya JOB Pertamina-PetroChina East Java.

12. Ogan Komering, per 1 Maret 2018 dikelola PT Pertamina Hulu Energi Ogan Komering dari sebelumnya JOB Pertamina-Talisman.

13. Raja/Pendopo, per 6 Juli 2019 dikelola PT Pertamina Hulu Energi Raja Tempirai dari sebelumnya JOB Pertamina-Golden Spike.

14. Jambi Merang, per 10 Februari 2019 dikelola PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang dari sebelumnya JOB Pertamina-Talisman Jambi Merang.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RI Berisiko Tinggi Alami Tumpahan Minyak dari Kegiatan Migas

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular