"Penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk meletakkan sebanyak sembilan tersangka," ucap Abdul Qohar dalam konferensi pers Kamis (10/07/2025). Berikut daftar inisial sembilan tersangka baru tersebut yaitu ; AN, HB, TN, DS, AS, HW, MH, IP, MRC. (Dok. Kejaksaan Agung)