
Vaksin Ilegal Merebak, Ini Tanggapan Satgas Covid-19

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus vaksinasi ilegal yang terungkap beberapa waktu di Medan Sumatera Utara menjadi refleksi bagi pemerintah terkait pengadaan vaksinasi yang aman untuk masyarakat.
"Kejadian ini tak bisa dibenarkan, vaksinasi dilaksanakan secara resmi adalah upaya menjamin vaksin diterima masyarakat, aman," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito di Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Tak hanya tugas pemerintah dalam mengawasi hal seperti ini, masyarakat juga menurutnya harus ambil bagian. Menurut dia, masyarakat harus cermat dan melakukan vaksinasi dari penyelenggara resmi yang telah ditentukan oleh pemerintah.
"Hanya dikeluarkan secara resmi baik pendaftaran faskes atau vaksinasi massal," tegasnya lagi.
Sebelumnya, Kasus dugaan suap penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal terjadi di Sumatera Utara dan disebutkan telah berlangsung sebanyak 15 kali dalam kurun April-Mei 2021.
Polisi mengungkap bahwa selama beroperasi, dua orang dokter dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan setempat mengantongi uang Rp 238 juta yang diduga hasil suap.
Polda Sumut telah menetapkan empat tersangka, antara lain SW selaku agen properti perumahan, IW dokter di Rutan Tanjung Gusta Medan, KS dokter di Dinkes Sumut, dan SH selaku ASN di Dinkes Sumut.
"Total jumlah orang yang divaksin selama 15 kali pelaksanaan vaksinasi yang tidak sesuai peruntukan sebanyak 1.085 orang dengan nilai suap sebesar Rp 238.700.000 dan pemberi suap mendapat fee sebanyak Rp32.550.000," rinci Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengutip CNN Indonesia.
Panca menyebutkan, pemberian vaksin tersebut dikoordinir oleh SW yang bekerjasama dengan IW dan KS. Sementara SH merupakan ASN ikut membantu menyediakan vaksin yang dijual secara ilegal tersebut. Masyarakat yang menerima vaksin diminta membayar Rp 250 ribu per orang.
"Vaksin yang diperjualbelikan merupakan vaksin Sinovac dari Lapas Tanjung Gusta. Vaksin tersebut sebenarnya diperuntukkan bagi tenaga Lapas dan warga binaan, namun disalahgunakan dengan diperjualbelikan kepada pihak yang tidak berhak," jelas Panca.
(yun/yun)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Vaksinasi Covid Jakarta Sasar Kelompok Rentan di Zona Merah