
Penyekatan Pemudik ke Jakarta Diperpanjang Sampai 31 Mei

Jakarta, CNBC Indonesia - Penyekatan bagi pemudik yang kembali ke Jakarta akan diperpanjang hingga 31 Januari. Hal ini diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran seusai memberikan pengarahan kepada jajaran Polres Jakarta Pusat dan Jakarta Timur di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Iya penyekatan diperpanjang sampai 31 Mei, sampai saat ini belum ada perintah menghentikan penyekatan," jelasnya mengutip CNN Indonesia, Senin (24/5/2021).
Selain itu dia meminta warga DKI Jakarta yang kembali ke ibu kota dapat didata untuk meminimalkan penyebaran Covid - 19. Fadil meminta Bhabinkamtibmas di seluruh jajaran Polres hingga Polsek aktif mendata warga yang kembali maupun pendatang baru.
"Turun ke lapangan lakukan deteksi, lakukan monitoring bersama, jika ada kasus segera lakukan langkah 3T secara maksimal dan optimal kan tiga pilar," jelasnya.
Hingga saat ini sudah ada 118 ribu pemudik yang kembali di tes antigen. Tes dilakukan saat penyekatan arus balik pada periode 15 - 22 Mei 2021. Setidaknya ada 524 orang tercatat reaktif Covid - 19.
Dikonfirmasi kepada Kementerian Perhubungan masih belum bisa berkomentar banyak. Karena saat ini rujukan kementerian masih berdasar Surat Edaran Satgas Covid - 19.
"Sebaiknya dikonfirmasi kepada Satgas, karena rujukan kami Surat Edaran Satgas," jelasnya.
Dari SE Satgas Addendum Nomor 13 Tahun 2021, tertulis periode pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) berlaku pada tanggal 18 Mei sampai dengan tanggal 24 Mei 2021.
Ketua Komite Penanganan Covid - 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto juga mengatakan hal serupa. Dimana memutuskan melanjutkan kebijakan mandatory check berupa PCR/Antigen Test kepada pemudik, tapi dari pulau Sumatera.
"Mandatory check dari pelabuhan Bakauheni diperpanjang sampai 31 Mei," jelasnya dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (24/5/2021).
Perpanjangan itu diberlakukan lantaran sampai dengan hari ini, baru 59.967 pemudik yang kembali. Padahal, pemudik yang meninggalkan Pulau Jawa pada masa pengetatan dan larangan mudik lebih dari 400.000.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Macet Panjang, Penyekatan Mudik di Tol Cikupa Dibuka
