
Terbongkar! Sri Mulyani Ungkap Bobroknya Pengelolaan APBD

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengungkap fakta bahwa pengelolaan keuangan daerah masih belum dilakukan secara efisien, efektif, atau bahkan secara disiplin.
Padahal, alokasi transfer ke daerah dan dana desa telah meningkat secara signifikkan dari hanya Rp 33,1 triliun pada 2000, menjadi Rp 795,5 ttriliun pada tahun ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan peningkatan alokasi transfer ke daerah dan dana desa memang telah membawa dampak positif. Namun, pengelolaannya masih belum efisien.
"Serta masih terjadi ketimpangan kinerja fiskal antar daerah," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengemukakan, pada tahun 2019 rasio pajak dan retribusi daerah terhadap PDRB masih rendah yakni 2,65%. Sementara itu, porsi belanja pegawai masih tinggi, yaitu rata-rata 34,74%.
"Bahkan di daerah yang tertinggi bisa mencapai 53,9%," kata eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Selain itu, porsi belanja modal masih rendah, yaitu rata- rata 20,27% dan paling rendah hanya 7,1%. Sri Mulyani juga mencatat, dana pemerintah daerah yang disimpan di perbankan masih tinggi, mencapai rata-rata Rp 100 triliun di akhir tahun.
"Lebih dari itu, capaian output dan outcome nasional masih rendah dan ketimpangan antardaerah masih lebar. Akses air bersih mencapai rata-rata 89.27%, sementara masih ada daerah yang baru mencapai 1,06%," katanya.
"Perbedaan tingkat kemiskinan antardaerah juga masih tinggi, ada yang sudah mencapai 1,68%, tetapi masih ada pula yang mencapai hingga 43,65%," tegasnya.
Maka dari itu, kata Sri Mulyani, penting dan mendesak untuk merekonstruksi kembali hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar lebih transparan, akuntabel dan berkeadilan, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
"Hubungan keuangan antara pusat dan daerah perlu dibangun antara lain dengan mengembangkan sistem pajak daerah yang mendukung alokasi sumber daya nasional yang efisien, meminimalkan ketimpangan vertikal dan horizontal, mendorong peningkatan kualitas belanja daerah, serta sinergi dan harmonisasi pusat dan daerah dalam menjaga kesinambungan fiskal," pungkasnya
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Anggaran Pemulihan Ekonomi Sudah Disebar Rp 579 T