
Siap-siap, Sri Mulyani Cari Sumber Penerimaan Pajak Baru
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
20 May 2021 14:00

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan akan tetap melanjutkan reformasi perpajakan yang fokus pada penyelarasan sistem perpajakan dalam rangka mengantisipasi dinamika faktor sosial ekonomi jangka menengah panjang.
Hal tersebut dikemukakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2022 dalam sidang paripurna, Kamis (20/5/2021).
"Reformasi dilakukan untuk menciptakan sistem perpajakan yang sehat dan adil. Sehat artinya efektif sebagai instrumen kebijakan, optimal sebagai sumber pendapatan, serta adaptif dengan perubahan struktur dan dinamika perekonomian,"
Sri Mulyani mengatakan reformasi perpajakan akan mencakup dua aspek perbaikan yakni aspek administratif dan aspek kebijakan.
"Reformasi administrasi meliputi penguatan institusi dan sumber daya manusia, integrasi sistem informasi dan basis data perpajakan, simplifikasi administrasi, penajaman fungsi pengawasan untuk ekstensifikasi-intensifikasi perpajakan, serta penegakan hukum yang berkeadilan," jelasnya.
Khusus yang berkaitan dengan reformasi kebijakan, pemerintah akan mengarahkan untuk perluasan basis pemajakan dan mencari sumber-sumber penerimaan baru.
Mulai dari penyempurnaan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan mengurangi regresivitasnya, hingga penguatan kebijakan pengenaan pajak penghasilan khususnya bagi orang pribadi.
"Serta potensi pengenalan jenis pungutan baru khususnya terkait pemajakan eksternalitas terhadap lingkungan," tegasnya.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Anggaran Pemulihan Ekonomi Sudah Disebar Rp 579 T
Most Popular