
Seluruh DKI Jakarta Masuk Zona Merah, Cek Faktanya di Sini!

Jakarta, CNBC Indonesia - Berita bohong alias hoax masih saja beredar di dunia maya salah satunya melalui whatsapp yang mengatakan bahwa DKI Jakarta menjadi zona merah.
Sebuah gambar dari hasil tangkapan layar dibagikan, di mana peta DKI Jakarta nampak seluruhnya berwarna merah alias masuk dalam kategori wilayah yang berisiko tinggi.
Faktanya, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI hingga Senin (17/5) pukul 12.00 WIB, 6 kab/kota yaitu Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Pusat dan Kepulauan Seribu berada di zona oranye alias risiko sedang.
Adapun bentuk implementasi zona oranye yang disarankan oleh Satgas Covid-19, masyarakat hendaknya tetap berada di rumah. Tetap menjaga jarak, pembatasan penumpang dan protokol ketat transportasi publik.
Selanjutnya masyarakat hendaknya bekerja di rumah kecuali fungsi tertentu, perjalanan dengan protokol kesehatan diperbolehkan, aktivitas bisnis dibuka terbatas, fasilitas pendidikan ditutup sementara dan kelompok rentan tetap tinggal di rumah.
Sebelumnya, mengutip situs resmi Kominfo Selasa (18/5/2021) dijelaskan bahwa telah dilakukan penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika, terkait peta zona sebaran tersebut. Ternyata gambar tersebut tidak relevan dengan kondisi sebenarnya.
Foto itu berasal dari peta persebaran Virus Corona per kelurahan di Jakarta dari situs jakarta.go.id. Gambar itu memakai data pada tanggal 16 April 2020. Saat itu, total kasus Covid-19 masih berjumlah 2,447 kasus.
Hingga saat ini, kasus positif di DKI Jakarta sudah mencapai 419,629. Jumlah kasus sembuh bertambah 286 hingga kemarin sehingga secara total sebanyak 405,270 sembuh. Sementara tercata total kasus meninggal sebanyak 6,968.
(yun/yun)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tiga Tahun Pandemi, Warga Wuhan Sudah Nggak Takut Covid