PPN Bakal Naik, Pengusaha: Waktu Tak Tepat & Bikin Harga Naik

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
11 May 2021 18:10
Gedung Kementrian Keuangan Ditjen Pajak
Foto: CNBC Indonesia/ Muhammad Luthfi Rahman

Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana Pemerintah yang bakal menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mendapat respons dari pelaku usaha di sektor manufaktur. Sektor manufaktur bakal yang paling kena imbas kebijakan ini, selain menambah beban dan waktunya dianggap tak tepat.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Bidang Perindustrian Johnny Darmawan mengatakan pemerintah bisa saja menaikkan PPN, namun saat ini waktunya kurang tepat.

"Kurang tepat dikenakan tahun sekarang, karena apapun harga yang dinaikkan untuk konsumsi, larinya ke pasar, dan itu pasti akan menaikkan harga," katanya kepada CNBC Indonesia, Selasa (11/5/21).

Saat ini, daya beli masyarakat masih sangat rendah akibat krisis yang terus berkepanjangan. Sebagian kalangan memang masih punya kemampuan, namun itu pun memerlukan pancingan untuk bisa berbelanja.

Misalnya relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil yang membuat masyarakat belanja. Namun, kunci pemulihan ekonomi pada relaksasi, bukan menaikkan nilai pajak.

"Waktu sekarang ini, di pandemi daya beli menurun banget. Karena (PPN) dinaikkan, daya beli menurun, maka yang membeli berkurang. Terjadi stagnan atau bisa penurunan, larinya ke industri, demand berkurang akhirnya pabrik berkurang (permintaan dan produksi)," sebut mantan Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor (TAM) itu.

Meski bakal memukul Industri, namun Johnny mengungkapkan pengusaha tidak bisa menentang apapun keputusan Pemerintah. Apalagi, sudah ada payung hukum yang mengizinkan kenaikan PPN dari yang saat ini 10%, yakni sesuai Undang-Undang PPN Pasal 7 pemerintah bisa mengatur perubahan tarif paling rendah berada pada angka 5 persen dan paling tinggi 15%.

"Secara mandat bisa dijalankan tapi waktunya lagi nggak tepat, sudah tidak mampu makin tidak mampu lagi. Bisa diterapkan waktu saat normal, dimana sudah pulih ekonomi, daya beli stabil, walau dinaikkan nggak masalah, paling inflasi, itu biasa dampaknya. Kalau sekarang ini daya beli berkurang, dikenakan lagi membuat daya beli menurun lagi, kalau daya beli menurun drastis, industri akan menurun karena permintaan akan menurun," kata Johnny.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kenaikan Tarif PPN di Depan Mata, Aturan Segera Rampung!

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular