
Kuburan Ditutup, Ziarah di Jabodetabek Dilarang 12-16 Mei

Jakarta, CNBC Indonesia - Kegiatan ziarah ke TPU yang ada di Jabodetabek ditiadakan pada 12-16 Mei 2021. Hal ini dilakukan untuk mengurangi mobilisasi warga lintas wilayah selama Lebaran.
Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah, namun kegiatan untuk pemakaman tetap berjalan. Pengaturannya akan dilakukan oleh dinas yang mengelola pemakaman.
Anies mengatakan kebijakan ini sama seperti tahun lalu, dimana kegiatan ziarah ditiadakan, namun kegiatan pemakaman tetap bisa dilakukan.
"Sama tahun lalu juga tidak ada ziarah kubur. Jadi TPU ditutup, tempat pemakaman umum ditutup kemudian pemakaman tetap dilaksanakan tapi ziarah tidak dilaksanakan hanya mulai Rabu sampai Minggu," kata Anies dikutip dari detik.com, Senin (15/05/2021).
Anies menuturkan untuk restoran, rumah makan, dan pusat belanja juga tetap dibatasi 50% dan tutup pukul 21.00 WIB di seluruh Jabodetabek. Kemudian tempat wisata kapasitas pengunjung 30%.
"Hanya menerima pengunjung ber-KTP setempat, jadi tempat wisata di Bogor hanya menerima pengunjung dari Bogor, tempat wisata di Jakarta hanya menerima pengunjung ber-KTP Jakarta. Beberapa kesepakatan yang nanti akan diatur di dalam surat keputusan, surat edaran, atau seruan oleh masing-masing kepala daerah," kata Anies.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyampaikan terima kasih atas selarasnya kebijakan selama Lebaran 2021 di wilayah Jabodetabekjur. Kesepakatan kebijakan ini diambil untuk mengurangi mobilitas di Jabodetabek.
"Satu poinnya sudah jelas dari Pak Gubernur tadi silahturahmi dibatasi hanya di lingkungan terdekat saja, yang kedua ziarah juga ditiadakan dan ketiga tempat wisata dibatasi hanya sebatas KTP lokal di Bogor dan kota-kota lainnya Bekasi, Tangerang. Saya kira ini langkah baik untuk penyelarasan kebijakan dan supaya warga jelas semua," katanya.
Simak berita selengkapnya berikut ini>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada Larangan, Tapi Mudik Lokal Masih Boleh?