Kena OTT KPK, Jumlah Harta Bupati Nganjuk Bikin Kaget

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
10 May 2021 10:55
Konferensi Pers Penetapan dan Penahanan Tersangka Dugaan Tipikor di Lingkungan Ditjen Pajak.
Foto: Konferensi Pers Penetapan dan Penahanan Tersangka Dugaan Tipikor di Lingkungan Ditjen Pajak.

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Uang ratusan juta juga disita KPK dalam OTT Rahman. Diketahui total harta kekayaan Rahman mencapai Rp 116 miliar.

Dikutip dari detik.com, total kekayaan itu merupakan data berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat di KPK. Total harta Rahman berjumlah Rp 116.897.534.669 (Rp 116 miliar). Rahman tercatat memiliki 32 bidang tanah yang tersebar di sejumlah daerah, seperti Nganjuk, Kediri, Jombang, Surabaya hingga Jakarta Selatan. Luas 32 bidang tanah milik Rahman bervariasi.

Sementara puluhan bidang tanah milik Rahman disebutkan sebagai hasil sendiri. Nilai 32 bidang tanah tersebut Rp 58.692.120.000 (Rp 58 miliar). Rahman tercatat memiliki 3 mobil. Total nilai mobil milik Bupati Nganjuk periode 2018-2023 itu sebesar Rp 764 juta.

Bupati Nganjuk ini juga memiliki mempunyai harta bergerak lain yang nilainya Rp 1,21 miliar. Dia juga mempunyai surat berharga senilai Rp 32.201.677.364 (Rp 32 miliar).

Rahman juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 26.479.737.669 (Rp 26 miliar), dan memiliki utang sebesar Rp 2,45 miliar.

Bupati usungan PKB, PDIP, dan Hanura itu ditangkap KPK karena diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan di wilayah pemerintahannya.

Status Rahman pun masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT Bupati Nganjuk.

 

Simak berita selengkapnya berikut ini>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>


(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article KPK OTT Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular