Live Report: Mudik Dilarang, Begini Situasi Penyekatan Bekasi
07 May 2021 13:05

Jakarta, CNBC Indonesia - Larangan mudik Lebaran 2021 mulai berlaku sejak Kamis kemarin (6 Mei) hingga Senin 17 Mei mendatang. Aparat Kepolisian juga sudah menyiapkan sanksi khusus bagi mereka yang berani menerobos jalanan untuk mudik setelah berlakunya larangan resmi pemerintah.
Larangan mudik selama perayaan hari raya Idulfitri atau Lebaran diatur dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021Â tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Simak pantauan langsung reporter CNBCÂ Indonesia, langsung dari Karawang, Jumat ini (7/5/2021),
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Larangan Mudik 2021 Sudah Final, Sektor Usaha Ini 'Menangis'
(tas/tas)