Heboh THR Disunat Saat Pandemi, Dear PNS.. Bersyukurlah!

M Iqbal, CNBC Indonesia
01 May 2021 05:00
[DALAM] THR PNS Cair

Jakarta, CNBC Indonesia - Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun ini tanpa komponen tunjangan kinerja (tukin). Pemerintah hanya menyertakan gaji pokok dan tunjangan melekat.

Hal ini ternyata menuai komentar netizen, termasuk mantan Menteri Rizal Ramli. Kebanyakan beranggapan, hak para birokrat harusnya diberikan secara penuh bukan malah disunat.
Yustinus Prastowo, sebagai Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat suara.

Dalam cuitannya Prastowo mengatakan kebijakan ini diambil dalam posisi sulit, di saat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sangat dibutuhkan untuk menangani pandemi covid-19.

"Kalau pendekatannya rasa syukur, kita bersyukur di saat kondisi sedang sulit dan banyak saudara kita berkekurangan, kita masih mendapatkan THR," tulis Prastowo pada akun twitternya, Jumat (30/4/2021).
"Ini wujud empati dan solidaritas sebagai bangsa. Pengorbanan teman-teman ASN tak akan sia-sia, itu keutamaan moral yang layak diapresiasi," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya >> Ada Gaji ke-13

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan setelah THR dicairkan jelang lebaran, PNS akan dapat gaji ke-13 yang akan cair pada Juni 2021. Pencairan dilakukan jelang tahun ajaran baru yang jatuh pada Juli 2021.

Dia pun berharap seluruh PNS, TNI, dan Polri bisa fokus dalam melaksanakan tugas dan menjaga Indonesia. Ia juga meminta masyarakat tetap empati karena sebagian besar sektor ekonomi belum pulih akibat pandemi covid-19.

Aturan terkait gaji ke-13 ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.

Kepala Biro KLI Kemenkeu Rahayu Puspasari menjelaskan, gaji ke-13 akan membantu para abdi negara mencukupi kebutuhan jelang tahun ajaran baru sekolah.

"Harapannya, pembayaran THR dan Gaji ke-13 ini bisa meringankan sedikit beban akibat pandemi sekaligus mengakselerasi konsumsi kuartal II-2021," tulis Puspa dalam akun Twitter.

Halaman Selanjutnya >> PNS Harusnya Bersykur!


Pegawai Negeri Sipil (PNS) salah satu profesi yang beruntung karena sudah mendapatkan kepastian adanya pencairan tunjangan hari raya (THR). Meskipun komponen THR hanya menyertakan gaji pokok dan tunjangan melekat.

Sementara di sektor swasta, masih ada beberapa pengusaha masih menyuarakan ketidakmampuannya untuk membayar THR kepada karyawannya. Bahkan beberapa sektor usaha yang belum pulih memastikan ingin membayar THR kepada karyawannya dengan dicicil.

Wakil Ketum PHRI Bidang Restoran, Emil Arifin menyebutkan bahwa pendapatan bisnis hotel dan restoran sepanjang tahun 2021 belum mengalami perbaikan. Sehingga, pelaku usaha memastikan pembayaran THR bagi karyawan akan dicicil.

"Saya kira dalam 3 bulan ini tidak ada perbaikan dalam bidang revenue kita. Rata-rata restoran juga flat itu THR akan kembali dicicil. Saya kira begitu," ujar Emil Arifin dalam Program Power Lunch CNBC Indonesia TV beberapa waktu lalu, dikutip Jumat (30/4/2021).

Dia menuturkan seperti tahun lalu THR dicicil hingga 3-4 kali. Menurutnya, saat ini cash flow sudah negatif sementara permintaan kredit sulit dibelikan perbankan.

Bahkan Emil mengaku bahwa bisnis hotel dan restoran seperti hidup segan mati tak mau. Ini terlihat dari jumlah menu pada restoran yang dikurangi serta karyawannya yang berkurang.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular