
Heboh THR Disunat Saat Pandemi, Dear PNS.. Bersyukurlah!
M Iqbal, CNBC Indonesia
01 May 2021 05:00

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan setelah THR dicairkan jelang lebaran, PNS akan dapat gaji ke-13 yang akan cair pada Juni 2021. Pencairan dilakukan jelang tahun ajaran baru yang jatuh pada Juli 2021.
Dia pun berharap seluruh PNS, TNI, dan Polri bisa fokus dalam melaksanakan tugas dan menjaga Indonesia. Ia juga meminta masyarakat tetap empati karena sebagian besar sektor ekonomi belum pulih akibat pandemi covid-19.
Aturan terkait gaji ke-13 ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.
"Harapannya, pembayaran THR dan Gaji ke-13 ini bisa meringankan sedikit beban akibat pandemi sekaligus mengakselerasi konsumsi kuartal II-2021," tulis Puspa dalam akun Twitter.
Halaman Selanjutnya >> PNS Harusnya Bersykur!
(dru)
Next Page
PNS Harusnya Bersykur!
Pages
Most Popular