Heboh THR Disunat Saat Pandemi, Dear PNS.. Bersyukurlah!

M Iqbal, CNBC Indonesia
01 May 2021 05:00
INFOGRAFIS, Thr Tak Full Gaji 13 Belum Jelas
Foto: Arie Pratama

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan setelah THR dicairkan jelang lebaran, PNS akan dapat gaji ke-13 yang akan cair pada Juni 2021. Pencairan dilakukan jelang tahun ajaran baru yang jatuh pada Juli 2021.

Dia pun berharap seluruh PNS, TNI, dan Polri bisa fokus dalam melaksanakan tugas dan menjaga Indonesia. Ia juga meminta masyarakat tetap empati karena sebagian besar sektor ekonomi belum pulih akibat pandemi covid-19.

Aturan terkait gaji ke-13 ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.

Kepala Biro KLI Kemenkeu Rahayu Puspasari menjelaskan, gaji ke-13 akan membantu para abdi negara mencukupi kebutuhan jelang tahun ajaran baru sekolah.

"Harapannya, pembayaran THR dan Gaji ke-13 ini bisa meringankan sedikit beban akibat pandemi sekaligus mengakselerasi konsumsi kuartal II-2021," tulis Puspa dalam akun Twitter.

Halaman Selanjutnya >> PNS Harusnya Bersykur!

(dru)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular